Bupati Budiman Kukuhkan Percepatan Penurunan Stunting dan BAAS Luwu Timur

oleh -9 membaca
oleh
LUTIM, Chaneltimur.com Bupati Luwu Timur, H. Budiman resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Luwu Timur yang dirangkaikan dengan Pengukuhan TPPS dan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) serta Sosialisasi OPD Pembina Stunting Desa Kab. Luwu Timur Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan, Senin (18/12/2023).
Selain itu juga dilakukan  penyerahan secara simbolis Bantuan Paket Pencegahan Stunting yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal tahun 2023 kepada 11 Kecamatan.
Terkait kegiatan ini, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi sebagai bagian dari komitmen bersama dari semua pihak dalam menanggulangi permasalahan stunting di Kabupaten Luwu Timur.
“Stunting bukan hanya soal lambatnya pertumbuhan anak tetapi juga berkaitan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal. Hal tersebut telah menjadi prioritas nasional dalam rangka menurunkan prevalensi stunting dari 21,6% pada tahun 2022 hingga menjadi 14% pada tahun 2024 nanti,” ungkap Budiman.
Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, pemerintah telah menyusun strategi nasional percepatan penurunan stunting sebagai acuan semua pihak terkait di tingkat pusat, daerah hingga desa dalam melaksanakan strategi penurunan stunting.
“Dengan adanya rakor dan pengukuhan TPPS hari ini, semoga menjadi momentum untuk kita bergerak bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting secara masif dan berkelanjutan demi mencegah terjadinya kasus stunting baru,” harapnya.
“Mari bersama perangkat daerah, para stakeholders dan mitra swasta terkait untuk melakukan terobosan inovasi tepat guna penurunan stunting dengan memperkuat hubungan kearifan lokal di tiap wilayah kecamatan dan desa,” ajaknya menambahkan.
Terakhir, Bupati berpesan kepada para Camat bersama TPPS agar memfasilitasi dan mengkoordinir tiap desa dan kelurahan untuk memastikan program percepatan penurunan stunting melalui penyediaan lima paket layanan pokok yakni layanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, sanitasi dan air bersih serta layanan pendidikan anak usia dini.
Berdasarkan SK Bupati Luwu Timur Nomor 380/F-02/XII/Tahun 2023, Susunan Keanggotaan TPPS Kab. Luwu Timur terdiri dari Tim Pengarah yang dipimpin Bupati Luwu Timur dan Tim Pelaksana dipimpin oleh Wakil Bupati Luwu Timur yang beranggotakan para OPD terkait di lingkup Pemkab Luwu Timur.
Sedangkan berdasarkan SK Bupati Nomor 287/F-02/IX/Tahun 2023 telah menetapkan Kepala Perangkat Daerah sebagai Pembina Percepatan Penurunan Stunting di Desa dan Kelurahan se-Kab. Luwu Timur yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa dan Kelurahan masing-masing serta memberikan pertimbangan, saran, sekaligus melaporkan kepada Bupati melalui TPPS Kabupaten terkait hasil evaluasi pelaksanaan pembinaan di Desa dan Kelurahan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Moch. Akbar Andi Leluasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, Kadis DP2KB, Puspawati, Perwakilan Kepala OPD, perwakilan Bapelitbangda Prov. Sulsel, perwakilan PT. Vale, para camat dan kepala desa se-Kab. Luwu Timur. (ul/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)