Luwu Timur, Chaneltimur.com – Kepala sekolah SDN 124 RanteTiku menggelar rapat bersama Komite Sekolah dan orang tua siswa Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari demisioner pengurus lama, pemilihan pengurus baru, hingga kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa. Senin, 20/07/2026.
Dalam rapat tersebut, kepengurusan Komite Sekolah periode sebelumnya yang dipimpin oleh Fransiskus secara resmi demisioner. Selanjutnya dilakukan pemilihan dan penetapan Agustinus sebagai Ketua Komite Sekolah yang baru untuk periode 2026/2027.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain revisi visi dan misi sekolah untuk menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan saat ini, serta peluncuran Logo Resmi SDN 124 RanteTiku yang rencananya akan dipasang pada seragam siswa.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah pembahasan program Kartu Luwu Timur Pintar (KLTP). Berdasarkan Juknis yang tertuang dalam Perda No. 26 Tahun 2026 Bab II Pasal 3 ayat (1) dan (2), terdapat satu orang siswa baru yang dinyatakan tidak layak menerima KLTP.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN 124 RanteTiku “HERYANI Y, S. Pd. SD” menegaskan komitmen sekolah untuk tetap memberikan dukungan kepada siswa tersebut.
“Kalau bisa dari dana BOS diambil saja, tetapi kalau tidak bisa SPPD saya yang saya pakai,” ujar Kepala Sekolah HERYANI,
menutup rapat.
Kebijakan ini diambil agar tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas pendidikan, meskipun secara administrasi tidak memenuhi kriteria KLTP.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite yang baru, dan orang tua siswa untuk bersinergi mewujudkan visi dan misi SDN 124 RanteTiku yang lebih baik di tahun ajaran baru. (Red)





