Luwu Timur, Chaneltimur.com – Proses seleksi calon kepala dusun di Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki tahap akhir. Tiga peserta yang mengikuti seleksi resmi menyelesaikan tes wawancara yang digelar di Kantor Camat Tomoni Timur, Selasa (26/5/2026).
Tahapan wawancara tersebut menjadi bagian penentu dalam pengisian formasi perangkat desa untuk posisi Kepala Dusun Wana Karya dan Kepala Dusun Mekar Sari.
Adapun peserta yang mengikuti seleksi yakni I Gede Ardika Patrayana, I Ketut Purnayasa, dan Dwi Diktia Putra. Dua peserta bersaing memperebutkan posisi Kepala Dusun Wana Karya, sedangkan satu peserta lainnya mengikuti seleksi untuk formasi Kepala Dusun Mekar Sari.
Pelaksanaan tes wawancara kali ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Tim penguji terdiri atas Camat Tomoni Timur Yulius, Danramil 1403-14 Mangkutana Arianto, serta Kapolsek Tomoni Timur IPDA Jefir Alang Ramba.
Keterlibatan unsur TNI dan Polri dalam proses seleksi disebut sebagai upaya memperkuat objektivitas dan transparansi penilaian. Selain kemampuan administrasi dan kepemimpinan, para peserta juga diuji terkait wawasan kebangsaan, pemahaman pemerintahan desa, serta kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seleksi ini diharapkan melahirkan perangkat desa yang mampu bekerja profesional, dekat dengan masyarakat, serta memiliki komitmen menjaga stabilitas dan pelayanan publik di tingkat dusun,” ujar Camat Tomoni Timur Yulius.
Berdasarkan berita acara hasil seleksi yang diterbitkan seusai pelaksanaan tes, nilai akhir peserta diperoleh dari akumulasi tes tertulis dan tes wawancara.
Untuk formasi Kepala Dusun Wana Karya, I Gede Ardika Patrayana memperoleh total nilai 310 dan unggul tipis atas I Ketut Purnayasa yang meraih nilai 300.
Sementara itu, Dwi Diktia Putra yang menjadi calon Kepala Dusun Mekar Sari mencatatkan nilai tertinggi di antara seluruh peserta dengan total akumulasi 314.
Hasil penilaian tersebut telah ditandatangani oleh seluruh tim penguji dari unsur Forkopimcam dan selanjutnya akan menjadi dasar rekomendasi dalam proses penetapan serta pelantikan perangkat desa di Desa Kertoraharjo. (Red)





