Monev BPD di Delapan Desa se Kecamatan Tomoni Timur Tuntas, Berakhir di Purwosari

oleh -8 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com –  Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menuntaskan rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan serta administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semester I Tahun 2026.

Monev tersebut berakhir di Desa Purwosari pada Rabu (2/9/2026) dan dipimpin langsung oleh Camat Tomoni Timur Yulius. Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian monitoring yang dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur.

Sebelumnya, pemerintah kecamatan telah melakukan monev secara bertahap di delapan desa, yakni Cendana Hitam, Cendana Hitam Timur, Alam Buana, Manunggal, Margomulyo, Kertoraharjo, Pattengko, dan Purwosari. Dokumen Kecamatan Tomoni Timur menetapkan rangkaian monev tersebut sebagai agenda monitoring dan evaluasi kegiatan serta administrasi BPD semester I Tahun 2026.
Pastikan administrasi BPD tertib

Camat Tomoni Timur mengatakan, monev dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPD di tingkat desa.
Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan administrasi BPD tertata dengan baik, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa dokumen yang menjadi perhatian antara lain buku administrasi kegiatan, risalah rapat, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas BPD.

Dalam surat pemberitahuan monev, pemerintah kecamatan sebelumnya meminta ketua dan anggota BPD menyiapkan buku-buku administrasi, khususnya administrasi kegiatan tahun 2025 dan 2026.

Menurut Yulius, tertib administrasi bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen. Administrasi yang baik menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kegiatan dan keputusan kelembagaan BPD memiliki rekam jejak yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi fungsi dan peran BPD
Selain aspek administrasi, monev juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana BPD menjalankan fungsi kelembagaannya.
BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa serta menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Karena itu, evaluasi dilakukan tidak hanya untuk menemukan kekurangan administratif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan bagi anggota BPD.
Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas dapat dibahas bersama sehingga pemerintah kecamatan dapat memberikan arahan dan solusi sesuai kewenangannya.

Delapan desa telah dimonitor
Rangkaian monev sebelumnya dilaksanakan secara bertahap di delapan desa di Kecamatan Tomoni Timur. Kegiatan mencakup pemeriksaan administrasi dan kegiatan BPD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Dengan berakhirnya monev di Desa Purwosari, seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur telah menjadi sasaran monitoring dan evaluasi semester I Tahun 2026.
Pemerintah kecamatan berharap hasil monev tersebut dapat menjadi bahan perbaikan bagi BPD maupun pemerintah desa, terutama dalam meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BPD.

Bagi Kecamatan Tomoni Timur, monev bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan BPD yang lebih tertib, aktif, dan mampu menjalankan fungsinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

(Red)