Luwu Timur, Chaneltimur.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur melakukan kunjungan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Tomoni Timur dan Kecamatan Tomoni, Selasa, (1/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur. Pertemuan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV, Camat Tomoni Timur, Camat Tomoni, kepala desa, kepala sekolah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Lima dari Tujuh anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV yang hadir yakni Wahidin S.A.N., M.Si., Sukasman, Ambrosius Boraallo, S.T., Dwi Heryanto, S.H. dan Suwati.
Diskusi dipandu langsung oleh Camat Tomoni Timur Yulius. Dalam forum tersebut, perwakilan dari Kecamatan Tomoni Timur dan Kecamatan Tomoni diberi kesempatan secara bergantian menyampaikan aspirasi serta kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan kemudian ditanggapi secara bergantian oleh anggota DPRD Dapil IV. Wahidin, dari Fraksi Golkar yang menjadi pimpinan rapat turut memberikan tanggapan sekaligus memimpin jalannya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.
Pola diskusi tersebut membuat pertemuan berlangsung dua arah. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun unsur masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga memperoleh tanggapan langsung dari anggota legislatif mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kunjungan monitoring ini menjadi bagian dari proses DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sebelum pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Masukan dari dua kecamatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan pembangunan yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran daerah.
Sejumlah sektor menjadi bagian penting dalam pembahasan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan sosial dan keagamaan.
Selain pertemuan, agenda DPRD Dapil IV juga mencakup peninjauan lapangan. Langkah tersebut memungkinkan anggota DPRD melihat secara langsung kondisi sejumlah kebutuhan pembangunan yang disampaikan dalam forum.
Bagi pemerintah kecamatan, forum monitoring menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dengan legislatif sekaligus menyampaikan kondisi faktual di wilayah. Aspirasi yang dihimpun diharapkan tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pada Perubahan APBD 2026.
Kunjungan monitoring Dapil IV selanjutnya dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Mangkutana pada Rabu (2/9/2026) dengan agenda pertemuan dan peninjauan lapangan. (Red)





