Luwu Timur, Chaneltimur.com – Ombudsman RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 83,84 (zona hijau).



Anugerah ini didapat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur karena berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan nilai 83.84 sehingga mengantarkan Pemkab Luwu Timur masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 2023. Penghargaan ini keberkahan Luwu Timur diawal tahun,” ungkap Bupati Luwu Timur, H. Budiman usai menerima anugerah.

H. Budiman menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Luwu Timur setelah berjalan pada jalurnya dengan mengedepankan kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.
Bupati berharap perolehan anugerah tersebut dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Luwu Timur khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (op/prokopim/ikp-humas/ kominfo-sp)