LA ODE UNDU RESMI DAFTAR CALON DPRD KONSEL 2024-2029

oleh -157 membaca
oleh

Chaneltimur.Com, Sultra – Politik praktis adalah bagian dari panggilan pribadi dan merupakan ruang untuk mengajarkan hal baik untuk sesama. ” La Ode Undu, S.ling, bercerita bahwa itu adalah jawabannya ketika Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bertanya mengenai apa motivasi pendaftar mencalonkan diri sebagai Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewakili daerah pemilihan Kabupaten Konawe Selatan.

Kolom motivasi yang ada di pengunjung poin pendaftaran daring ini, baginya, seperti “self reminder” bagi pendaftar mengajak setiap calon untuk menyadari dan memaknai ulang maksud dan tujuan dari pencalonan dirinya ini. ” Setelah mengisi kolom terakhir yang wajib di isi itu, saya menatap menglik ‘kirim’ dan lanjut menyiapkan semua berkas fisik.” Ucap laki-laki kelahiran Desa Ulusawa Kec. Laonti Kabupaten Konawe Selatan, ini.

Sesuai jadwal tahapan pemilu 2024, setelah diputuskan lolos tahap penyerahan surat dukungan menimal bakal calon, selanjutnya adalah tahapan pendaftaran (1-14 Mei 2023). Dalam rangka itu, Sabtu lalu (12 Mei 2023) La Ode Undu, S. Ling menyerahkan dokumen fisik pendaftaran ke KPU Konawe Selatan dan di terima dengan baik

Aspirasi terhadap banyak pihak
bersama dengan ini, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan pihak-pihak yang telah mendukungnya sejahu ini. ” Dukungan dan semangat saudara semua modal dan penyemangat bagi langkah berikutnya. Ini menjadi ‘booster ‘ bagi saya untuk terus melanjutkan perjalanan politik, “Ujarnya.

Hormat untuk tim yang turut membantu persiapan pendaftaran dan segela hal teknis, termasuk dalam menyiapkan syarat-syarat dukungan. Tak terlewat, terima kasih kepada semua pihak penyelenggara yang sangat comunikatif dan berintegritas sepanjang tahapan ini, “tambahnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, ia pun membahas singkat mengenai DPRD. Laki-laki yang keras disapa La Ode Undu sangat menyadari bahwa kewenangan dan fungsi DPRD dalam legislatif. DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu: (1).Legislasi, Berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (2). Aggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) (3).Pengawasan, Kewenangan yang mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Sedangkan Tugas, Kewenangan, dan Hak DPRD di antaranya adalah (1). Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. (2). Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan daerah belanja (APBD). Dengan hal demikian, saya tetap akan berupaya optimal akan berkarya dan tidak muluk-muluk. Kita harus memaksimalkan peran DPRD. Sudah dimaksimalkan saja belum tentu memuaskan, apalagi
jika perannya tidak dilakukan? karena itu, saya juga tidak bisa memberikan janji-janji manis ‘ di luar tugas, kewajiban, serta kewenangan DPRD,” Ujarnya padat.

Meski enggan menyampaikan agenda kerjanya secara detail karena belum memasuki sesi kampanye, S1 Ilmu Lingkungan ini mengatakan bahwa agenda kerjanya tentu berkaitan dengan peningkatan SDM dalam hal ini sektor pendidikan dan Usaha Kecil dan Menengah bagi masyarakat. Dua agenda ini yang akan menjadi prioritas bagi masyarakat. Dan merupakan masa depan. Ia lanjut menjelaskan, ” Potensi seperti ini sudah selayaknya dimaksimalkan. Karena akan membuat masyarakat
berdaya dan mandiri secara keberlanjutan di tanah daerah sendiri.
Isu utamanya adalah mendorong sesuai peran DPRD

Uniknya, La Ode Undu yang kini berusia 27 tahun ini bersiap masuk arena kompetisi dengan semangat politik gagasan sebagai instrumen dalam berpolitik. ” Semangat ini akan terus menyala dan saya sebarkan. Agenda kerja, kapasitas diri, serta komitmen (integritas diri) akan menjadi alat tawar yang saya bawa kemasyarakat, bukan menjanjikan uang dan/ atau memberi materi (Jual beli suara), apalagi mobilisasi identitas (suku, agama, dan ras) supaya dipilih; inilah cara berpolitik yang harus mesti dijauhi. Saya mendorong supaya kita semua bersikap dewasa dalam berpolitik.” Pungkasnya.

Kita semua tentu ingin kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan meningkat. Menurutnya, kita sebagai individu sangat bisa berperan untuk itu dengan memulainya dari hulu, yakni mencoret kandidat yang melakukan politik transaksional supaya tidak terpilih, dengan begitu, besar potensi spiral korupsi akan terhapus dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi yang utama.

Perjalanan kedepan masih panjang, La Ode Undu optimis bisa mewujudkan tujuan itu berbekal motivasi. Tentu membutuhkan gerak bersama dengan mereka yang sepemahaman dan memiliki nilai atau orientasi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ” Dengan dorongan dan kepercayaan warga, serta semangat diri, saya akan berupaya untuk memaknai panggilan pribadi ini demi manfaat bersama yang seluas-luasnya bagi masyarakat. (Kahar)