Muna Barat, Chaneltimur.com – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi dan Verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desa Watumela, Kecamatan Lawa menjadi menjadi lokasi perdana sebagai proses pemutakhiran DTSEN masyarakat di Wilayah Mubar. Selasa (22/9/2026).
Giat ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab atas keluhan masyakat mengenai data desil yang menjadi salah satu faktor penentuan penerima berbagai bantuan dari Pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Mubar, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan instruksi langsung dari Bupati Mubar, La Ode Darwin untuk mengkroscek data terbaru DTSEN masyarakat yang mana ini juga menjadi masalah nasional.
“Masyarakat yang layak menerima bantuan, tapi ternyata tidak dapat, sehingga kami turun langsung di lapangan untuk melakukan pembaruan data warga,” kata Ahmad Ramadhan pada pembukaan sosialisasi dan Verifikasi DTSEN di gedung serbaguna Desa Watumela.
Dengan kondisi tersebut, Bupati Mubar, La Ode Darwin turun langsung melakukan pengecekan guna mencocokkan kondisi nyata warga dengan data desil yang tercatat. Hasilnya, dirinya menemukan sejumlah warga yang dinilai layak masuk desil 1 hingga 4, namun tercatat pada desil 5, 6, bahkan 7.
La Ode Darwin menyebut ketidaksesuaian tersebut antara lain dapat dipengaruhi data keluarga yang belum diperbarui. Anggota keluarga yang telah bekerja, menjadi PPPK, atau menikah tetapi masih tercantum dalam kartu keluarga sehingga mempengaruhi posisi desil.
Hasil validasi dan verifikasi akan dibawa Pemkab Mubar ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.
“Jadi kami akan antar langsung ke Pusdatin Kementerian Sosial. Kemudian kami koordinasikan seperti apa langkah-langkah perbaikannya,” terang Darwin.
Untuk mempercepat pembaruan data, Pemkab Mubar berencana menempatkan satu operator DTSEN di setiap Desa. Operator akan diberikan bimbingan teknis agar pembaruan data dilakukan langsung dari desa, sementara Dinas Sosial bertugas memberikan akun dan memverifikasi usulan.
Rencana tersebut akan dibahas dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Darwin juga membuka kemungkinan mengalokasikan APBD untuk membantu warga yang dinilai membutuhkan tetapi tidak terakomodasi bantuan pemerintah pusat.
“Kalau memang kita anggap seharusnya menerima, tetapi pusat menolak, mungkin nanti kita pikirkan di pemerintah daerah,” katanya.
Terakhir, La Ode Darwin meminta pemerintah Desa dan Kecamatan turut proaktif membantu Pemkab memperbarui data masyarakat agar sesuai kondisi sebenarnya. (Dedi)





