Wakatobi, Chaneltimur.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wakatobi menegaskan kembali kedisiplinan seluruh jajaran tenaga kesehatan di wilayahnya.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes kabupaten Wakatobi, Muliadin, dalam Rapat Kordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kaledupa, Selasa (21/7/2026).
Muliadin menegaskan, Pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat, posisi strategis pulau Kaledupa yang kini dilayani oleh lima unit Puskesmas guna menunjang kesiap siagaan gawat darurat, pemerintah daerah juga telah menambah satu unit ambulans darat yang ditempatkan di Puskesmas Buranga.
“tugas tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, disiplin kerja harus menjadi prioritas seluruh tenaga kesehatan, mulai dari kepala puskesmas hingga seluruh staf” Tegas Muliadin
Ia mengingatkan, seluruh petugas untuk mematuhi jam kerja sesuai Surat Edaran Bupati Wakatobi. Masyarakat yang datang mencari pertolongan tidak boleh dibiarkan menunggu karena petugas belum hadir.
Menurutnya, Setiap kegiatan di luar kantor wajib mendapat izin dari pimpinan unit, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi pembinaan berupa teguran.
“Pengawasan rutin menjadi tanggung jawab penuh Kepala Puskesmas, melalui monitoring dan evaluasi secara berkala agar seluruh staf melaksanakan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan” terangnya
Selain itu, Dalam pertemuan tersebut juga di sosialisasikan aturan baru melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, Berdasarkan aturan ini, Kepala Puskesmas merupakan pejabat fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan, dengan syarat minimal menduduki jabatan Ahli Pertama dan telah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun.
Muliadin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi saat ini juga sedang menyelesaikan proses penetapan status seluruh 20 Puskesmas di wilayahnya menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Nantinya, pola pelayanan akan disusun berbasis klaster, meliputi manajemen, kesehatan ibu dan anak, layanan usia dewasa hingga lanjut usia, penanggulangan penyakit menular, serta layanan lintas sektor.” Ujarnya
“pencegahan dan edukasi kesehatan harus didahulukan, karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tambahnya
(Sumardin)





