Luwu Timur, Chaneltimur.com – Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menitikberatkan pada sosialisasi teknis program stimulus kepesertaan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai upaya memperluas perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja informal.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bapperida Kamal Rasyid, Ketua Korpri Luwu Timur Bahri Suli, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Muh. Kafi, yang juga Penjabat Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah konkret Korpri dalam mendorong jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif di daerah.
Dalam pemaparannya, Muh. Kafi menyebutkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur telah mencapai 56,18 persen, tertinggi di Sulawesi Selatan. Dari total target 97.801 peserta yang ditetapkan kementerian, sebanyak 78.042 orang telah terdaftar. Namun, masih terdapat 19.759 pekerja yang belum masuk dalam skema perlindungan tersebut.
“ASN di Luwu Timur sudah terdaftar 100 persen. Bahkan, banyak yang telah merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kafi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur mencapai 5.286 orang. Dengan capaian kepesertaan penuh di kalangan ASN, pemerintah daerah kini mendorong perluasan perlindungan kepada anggota keluarga ASN dan pekerja sektor informal.
Program stimulus yang disosialisasikan merupakan program tambahan bagi anggota Korpri yang telah terdaftar dan datanya telah tersinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui program ini, anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga terutama anak dengan usia minimal 15 tahun dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini berlaku hingga Desember 2026 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. Pemerintah daerah menargetkan optimalisasi pemanfaatan program tersebut sebelum batas waktu pendaftaran pada 8 Mei 2026.
Ketua Korpri Luwu Timur, Bahri Suli, menekankan pentingnya peran ASN dalam menyukseskan program tersebut. “Diharapkan program ini berjalan efektif sehingga ASN tidak hanya menikmati manfaatnya, tetapi juga mendaftarkan anggota keluarganya yang belum terlindungi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar informasi terkait program stimulus ini disampaikan secara luas kepada seluruh ASN di Luwu Timur, guna mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan.
Dalam skema perlindungan yang ditawarkan, ahli waris peserta berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta apabila peserta telah terdaftar lebih dari tiga bulan. Sementara itu, untuk masa kepesertaan di bawah tiga bulan, santunan yang diberikan sebesar Rp10 juta. ,(Red)
.





