Wakatobi, Chaneltimur.com – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan(UPP) Kelas II Wanci, Sulawesi Tenggara Menghimbau Seluruh Operator Kapal, Nakhoda dan Seluruh Pengguna Transportasi Laut untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi cuaca ekstrim yang diperkirakan melanda perairan Wakatobi dan sekitarnya pada 24–27 Juni 2026.
Petugas Kesyahbandaran UPP Kelas II Wanci, Rahman mengungkapkan himbauan itu dikeluarkan berdasarkan surat peringatan dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Kendari yang memperkirakan kecepatan angin mencapai 20 knot dengan tinggi gelombang berkisar 1,25 hingga 2,5 meter di wilayah perairan Wakatobi,
ia meminta agar Pelayaran ditunda sementara apabila kondisi cuaca dinyatakan berbahaya, demi keselamatan awak kapal, penumpang, maupun muatan
“informasi cuaca dari BMKG harus menjadi perhatian serius seluruh pelaku transportasi laut karena menyangkut keselamatan pelayaran” ungkapnya, Kamis(25/06/2025)
Selain itu Rahman Meminta Kepada Para Operator Kapal agar memastikan armada yang akan berlayar dalam kondisi baik dan memenuhi seluruh standar keselamatan yang berlaku. Kelengkapan alat keselamatan, kesiapan awak kapal, serta kondisi teknis kapal harus dipastikan berfungsi dengan baik sebelum pelayaran dilakukan.
Lanjutnya, Operator kapal agar terus berkoordinasi dengan pihak syahbandar sebelum melakukan pelayaran, Apabila terjadi insiden atau keadaan darurat di laut, nakhoda maupun operator kapal diminta segera melaporkannya kepada instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kesyahbandaran menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak boleh di abaikan, terutama di tengah potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di laut” tegasnya
Pihaknya berharap melalui Himbauan tersebut, seluruh pelaku jasa transportasi laut mematuhi prosedur keselamatan dan mengikuti perkembangan informasi cuaca guna mencegah terjadinya kecelakaan pelayaran di wilayah perairan Wakatobi
(Sumardin)





