Wakatobi, Chaneltimur.com – Gudang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi diduga dibobol. Dua unit sepeda motor beserta sejumlah peralatan dinas dilaporkan hilang, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp368 juta.
Hal ini di sampaikan oleh PS Kanit Reskrim Polsek Wangi-Wangi Selatan, Bripka Dito Harmito saat di temui di kantornya, Rabu (12/07/2026)
Menurut Dito, Peristiwa ini terjadi di gedung kantor lama yang kini difungsikan sebagai gudang, di Jalan Laruku, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Adapun Barang-barang diketahui hilang pada Senin, 3 Agustus 2026, setelah sebelumnya masih terlihat utuh saat pengecekan Jumat, 31 Juli 2026. Di lokasi ditemukan tanda-tanda pembobolan berupa pintu yang rusak dan jejak kaki.
“dugaan sementara dari hasil pemeriksaan, Peristiwa pencurian yang terjadi di kantor lama atau sudah dijadikan gudang di Dinas Lingkungan Hidup itu diduga peristiwanya terjadi antara hari Jumat dan hari Senin”ungkap Dito
“Itu didasarkan pada keterangan orang yang mengetahui terakhir masuk ke gudang itu dan melihat masih ada barang-barang inventaris di gudang itu pada hari Jumat, Kemudian pada hari Senin saat beberapa pegawai mengecek ke sana artinya melihat ke gudang itu mereka baru menyadari bahwa sudah tidak ada benda-benda barang-barang inventaris itu, Dan di situ dilihat ada tanda-tanda dugaan pencurian, ada kerusakan dari pintu kemudian ada jejak kaki” tambahnya
Dikatakan Dito, Dari Hasil penyelidikan yang dilakukannya gudang tersebut berdekatan dengan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi. baik di lokasi kejadian maupun kedua kantor tersebut tidak ada CCTV (Closed-Circuit Television).
“Informasi yang saya peroleh dari pemeriksaan ini, hanya CCTV yang ada di Kantor Pertanahan tetapi kami belum koordinasi dengan pertanahan terkait dengan CCTV yang mereka miliki itu. Nanti juga mungkin kami akan koordinasi dengan pertanahan untuk memeriksa rekaman CCTV itu kalau mungkin masih berfungsi”terangnya
Dito menuturkan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari Bendahara Barang DLH Kubupaten Wakatobi Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi :
– 2 unit sepeda motor: Yamaha Vega R dan Yamaha Mio
– 1 unit lemari pendingin laboratorium(Mikrobiologi)
– 1 unit generator
– 1 unit mesin speedboat 150 PK
– 1 Unit Kjeltec
– 1 Unit Belt Conveyor ( Feeder)
Total kerugian yang diderita akibat hilangnya barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp368.038.831 (Tiga ratus enam puluh delapan juta tiga puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah).
“dalam pemeriksaan juga kami menemukan fakta bahwa dari benda-benda yang hilang tersebut antara lain mesin speed boat seratus lima puluh PK itu juga sudah dalam kondisi rusak berat sementara 2 unit sepeda motor Yamaha Vega R dan Yamaha Mio kondisi masih bisa digunakan atau layak pakai” pungkasnya
Kasus telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Wangi-Wangi Selatan pada 4 Agustus 2026 oleh Nur Arfanita Rahman Selaku Bendahara Barang dengan Nomor Laporan: LP/B/25/VIII/2026/SPKT/POLSEK WANGI-WANGI SELATAN/POLRES WAKATOBI.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku. Sementara itu, konfirmasi ke Kepala Dinas DLH diarahkan kepada Bendahara Barang, yang menyatakan belum dapat memberikan keterangan tanpa izin pimpinan.
(Sumardin)





