Tiga ASN Kecamatan Tomoni Timur Resmi Menyandang Status PNS

oleh -4 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com Tiga aparatur sipil negara yang bertugas di Kecamatan Tomoni Timur resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengikuti pengambilan sumpah/janji yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Ketiga aparatur tersebut yakni Faridayanti, ST sebagai Arsiparis Ahli Pertama, Nurul Febriani Adhil, S.M sebagai Perencana Ahli Pertama, serta Dian Maharani, S.Kom sebagai Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi.

Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Jumat (5/6), bersamaan dengan pengangkatan 814 CPNS Formasi Tahun 2025 yang resmi menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga para ASN yang hadir.

Pengangkatan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para aparatur yang sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan seleksi dan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Secara keseluruhan, sebanyak 814 CPNS Formasi Tahun 2025 resmi diangkat menjadi PNS, terdiri atas 307 tenaga kesehatan dan 507 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai instansi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam mengingatkan seluruh PNS yang baru diangkat agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, status sebagai PNS harus diiringi dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan pemerintah.

“Status kepegawaian yang telah menjadi penuh harus dibarengi dengan dedikasi, disiplin, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk tidak melupakan proses panjang yang telah dilalui hingga berhasil memperoleh status sebagai PNS.

Bupati menegaskan bahwa kesempatan menjadi aparatur negara merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik melalui kinerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan resmi menyandang status sebagai PNS, ketiga aparatur Kecamatan Tomoni Timur diharapkan dapat semakin meningkatkan kontribusi dan kinerjanya dalam mendukung pelayanan pemerintahan serta pembangunan di wilayah Kecamatan Tomoni Timur. (Red)