Sidak di Pasar Kawarasan, Tim Pengawasan Lutim Temukan Kosmetik Tanpa BPOM

oleh -11 membaca
oleh
Luwu Timur, Chaneltimur.com Hari keempat Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan banyaknya kosmetik ilegal atau tidak memiliki ijin edar (BPOM) di Pasar Kawarasan, Kecamatan Tomoni, Kamis (21/03/2024).
Sekretaris Disdagkop-UKMP, Andi Polewija berpesan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM).
menemukan banyaknya kosmetik ilegal yang ditimbun oleh pedagang.
“Saat melakukan edukasi, para pedagang mengatakan produk kosmetik yang dijual aman tetapi saat melakukan pengawasan dan pengecekan ulang dalam kios pasar terdapat banyak kosmetik yang tidak memiliki ijin edar (BPOM),” ungkap Fitriani.
“Masih kurangnya kesadaran pedagang akan bahayanya kandungan kosmetik tanpa BPOM membuat kami memberikan efek jera dengan mengamankan barang tersebut secara sukarela dari pedagang oleh tim pengawas,” tambahnya.
Adapun titik lokus tiga tim pengawasan yang dilakukan tersebar dibeberapa tempat yakni ; ritel, kios/toko grosir dan eceran. Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan proses pengawasan obat dan makanan di Kecamatan Tomoni.
Turut hadir dalam pengawasan, Dinas Kesehatan,  Disdagkop-UKMP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DMTPSP, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, dan Satpol-PP. (res/ikp-humas/kominfo-sp)