Respon Cepat Polsek Sabbang Berhasil Ungkap 2 Pelaku Warga Salu Tubuh Kasus Pencurian Motor

oleh -21 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sabbang Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus Pencurian Motor (Curanmor) di Desa Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sekaitan dengan hal tersebut, Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman menyebutkan bahwa jika terduga pelaku ada 2 (Dua) orang yang sama-sama Warga Desa Salutubu Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu,

Pelaku SA (30) pekerja swasta dan satunya lagi adalah HA (18) sebagai kuli bangunan.

Kapolsek Iptu, Jusman, mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan diwaktu dan cara yang berbeda.

“Penangkapan terduga pelaku,SA dilakukan di Dusun Tobakum, Desa Salutubu Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, pada hari Selasa (05/02/2024), sebulan yang lalu,” kata Iptu Jusman ke awak media, Minggu (24/03/2024).

“Sedangkan, HA menyerahkan diri di Mako Polsek Sabbang pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024. Terduga HA ini, saat penyerahan dirinya, didampingi oleh pihak keluarga yang bernama Cudding (40)aTahun,pengembala sapi,” tambahnya.

Penangkapan dilakukan, berdasarkan dengan LP/B/05/II/2024/SPKT/POLSEK SABBANG/POLRES LUWU UTARA/ POLDA SULSEL, Tanggal 19 Februari 2024.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Desa Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Kabupaten Luwu Utara yang waktu kejadiannya itu pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 lalu,” ungkap Iptu Jusman.

Kapolsek Iptu Jusman menjelaskan bahwa kronologis kejadian, sang anak korban memarkir motor di halaman rumahnya dengan kondisi kunci kontak tertempel pada sepeda motor tersebut.

“Sang korban menjelaskan jika kejadiannya pada waktu itu, anaknya sedang memarkir sepeda motornya di teras rumah dengan kunci kontak menempel di sepeda motornya itu,” ujar Iptu Jusman.

“Kemudian anaknya masuk kedalam rumah dan menyimpan Hand Phone (HP) miliknya diatas lemari rias di ruang tamu lalu si anak ke dapur mencuci piring, setelah itu anaknya mendengar suara motor, ia pun sontak keluar mengecek dan mendapati sepeda motor tersebut sudah dibawah lari oleh orang yang tidak dikenal,” sambungnya.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa rugi dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sabbang Polres Luwu Utara,” tandas Iptu Jusman.

“Sementara kronologi penangkapan berdasarkan dengan adanya laporan tersebut, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh info bahwa pelaku berada di Dusun Tobakkum Desa Salutubu Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu,” pungkasnya.

“Diwaktu itu juga, bersama Unit Reskrim Polsek Sabbang, kita bergerak menuju tempat yang dimaksud hingga pada akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” terang mantan Kanit Propam Polres Luwu Utara ini.

Diketahui, terduga pelaku beserta barang bukti, kini berada di Polsek Sabbang Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengaku bahwa benar, dirinyalah yang sudah mengambil sepeda motor tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, terdapat 2 Unit Sepeda Motor yaitu Motor Yamaha Jupiter UE11 warna Hitam (Curian) dan Yamaha Mio M3 tanpa surat-surat (Yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian), serta 1 (Satu) buah Hp Realme C33 berwarna Hitam.

Sementara itu, korban adalah Surianti Mengga (41) yang merupakan pekerja swasta, Warga Desa Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara.

Olehnya itu, kedua terduga pelaku terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP Subs dan Pasal 362 KUH Pidana, tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Lap.Mikson