Mubar, Chaneltimur.com – Penjabat (Pj.) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo mengatakan akan melakukan sweeping bersama sekretaris daerah (Sekda) Muna Barat, ini untuk memastikan domisili serta letak rumah ASN Muna Barat.
Hali ini ditegaskan dirinya pada saat menggelar apel gabungan perdana usai resmi dilantik Pj. Bupati Mubar pekan lalu. La Ode Butolo katakan, jika tak sanggup melaksanakan instruksinya, maka dipersilahkan untuk mundur dari jabatan.
“Saya berikan waktu hingga 15 Januari 2024 mendatang,” tegasnya, Senin (8/1/2024).
Dalam jangkauan waktu tersebut, ASN Muna Barat, mulai dari kepala OPD hingga staff harus bertempat tinggal di Muna Barat, hal ini wujud dari kedisiplinan ASN dan untuk kesejahteraan Muna Barat. Sehingga dengan waktu yang telah ditentukan ada ASN yang tidak mengikuti instruksi tersebut maka akan dilakukan evaluasi.
Kata La Ode Butolo, Hal ini juga dipicu oleh perputaran ekonomi yang terjadi di luar Muna Barat, sehingga dengan berdomisili di Muna Barat maka perputaran ekonomi akan terjadi di Muna Barat.
“Penertiban domisili ASN ini semata-mata untuk Mubar dan tidak memiliki kepentingan lainnya, serta selaku Pj Bupati yang ditugaskan selama satu tahun, instruksi tersebut wajib ditaati oleh seluruh ASN.” Ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Mubar, LM. Husein Tali mengatakan, seluruh masyarakat bersatu mendukung Pj Bupati untuk bangkit ke hal yang positif.
Terlebih dalam menghadapi pesta demokrasi. Sehingga jumlah penduduk di Mubar hanya dengan 85.000 harus menonjolkan prestasi untuk ke depannya.
“Saya yakin ditangan Pj Bupati Muna Barat saat ini akan lahirkan prestasi-prestasi gemilang,” beber LM. Husein Tali.
Reporter: Dedi