Peringati Hakordia 2023, Kejari Wakatobi Gelar Senam Bersama

oleh -172 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi menggelar senam bersama dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Sabtu (9/12/2023) di Marina Togo Mowondu Wakatobi.

Turut hadir Bupati Wakatobi H.Haliana, Kapolres Wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.IK, Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi David Pangabean,
Sekda Wakatobi Nadar, Inspektur Wakatobi Muslihi

Para Kepala OPD, Pegawai pada Kejaksaan Negeri Wakatobi, Pegawai pada Kepolisian Resor Wakatobi dan Masyarakat

Kepala Kejari Wakatobi Dody A.J Sinaga mengatakan, Pihaknya melaksanakan Senam bersama dalam memperingati Hakordia tahun 2023 di maknai dengan menguatkan tubuh, jiwa dan raga

“agar dapat menghindari sifat-sifat Koruptif yang akan merusak sendi kehidupan dan bermasyarakat” ungkapnya dalam rilisnya, Sabtu (9/12/2023)

Setelah kegiatan Senam Bersama, selanjutnya dilaksanakan Orasi Anti Korupsi Oleh Bupati Wakatobi, Kepala Kejari Wakatobi, Kapolres Wakatobi dan Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi

guna menanamkan Sifat Anti Korupsi pada diri masing masing serta pada keluarga yang ada di rumah untuk mencegah terjadinya korupsi yang akan menghambat pembangunan Daerah. setelah itu dilanjutkan dengan Pelepasan Burung Merpati.

“simbolis pelepasan burung merpati sebagai tanda harapan dan Komitmen bersama bahwa Wakatobi akan terbebas dari Tindak Pidana Korupsi yang telah melukai hati masyarakat Kabupaten Wakatobi”bebernya

Kemudian setelah kegiatan tersebut bertempat di Bundaran pelabuhan Pangulubelo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, seluruh Staf dan Jajaran Kejari Wakatobi, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Masyarakat Kabupaten Wakatobi dengan membagikan Stiker

berisikan Pesan untuk Melawan Korupsi dan membantu Aparat Penegak Hukum dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi karena Masyarakat memiliki peran serta yang penting dalam Pemberantasan Korupsi

Untuk diketahui sebelumnya, Senin(4/12/2023) Kejari Wakatobi telah menetapkan tersangka satu Kepala Dinas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Wakatobi Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan berkala Jalan Horuo-Kalimas Pulau Kaledupa dengan nilai kontrak 7,6 Milyar tahun Anggaran 2022 APBD Kabupaten Wakatobi.

(Sumardin)