Peringatan HANTARU Ke 63 Suaib Mansur “Semua Untuk Kepentingan Rakyat”

oleh -83 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com Salah satu tujuan Undang-undang Pokok Agraria adalah agar tercapainya fungsi bumi, air dan angkasa luar untuk kepentingan rakyat.
Ini disampaikan Wakil Bupati Suaib Mansur usai menghadiri Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Nasional ke 63 yang digelar di Lapangan Merdeka Watampone, Bone, Senin (25/09/2023).
“Jadi UU ini dibuat sepenuhnya agar kepentingan masyarakat Indonesia atas Bumi, Air dan Angkasa Ruang diatas tanah kita dapat dimanfaatkan dalam rangka membangun Indonesia yang adil dan Makmur,” kata SM.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan adanya peringatan Undang-Undang Pokok Agraria ini akan mengingatkan bahwa reformasi agraria yang telah dilakukan saat ini akan menjamin pemerataan sosial ekonomi masyarakat.

Sementara itu dalam sambutan seragamnya Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Pada Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang yang dibacakan PJ. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyebutkan bahwa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spartan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak. “Saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada Tahun 2025, seluruh bidang tanah di indonesia sudah terdaftar.

Kementerian ATR/BPN juga mendorong terhadap Kabupaten/Kota yang belum membebaskan BPHTB, agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” tegas Bahtiar.
Diketahui bahwa tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang yang juga merupakan Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-63. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 mengusung tema ‘Kinerja Dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju’. (As)