TINDAK LANJUTI LAPORAN WARGA, POLSEK BONE-BONE CEK LOKASI DUGAAN SABUNG AYAM DI BUNGA DIDI

oleh -6 membaca
oleh

LUWU UTARA, Chaneltimur.com –  Respon cepat ditunjukkan Polsek Bone-Bone Polres Luwu Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktek Judi Sabung Ayam di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi warga, Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir, S.Pd, bersama 4 orang personel langsung bergerak menuju Dusun Beringin, Desa Bungadidi, Kec. Tanalili, Kab. Luwu Utara, Kamis 09 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Setibanya di lokasi pukul 14.30 WITA, petugas tidak menemukan adanya aktivitas Judi Sabung Ayam. Di tempat tersebut hanya ditemukan sisa-sisa bekas arena yang diduga sudah lama tidak digunakan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Hasilnya nihil, tidak ada kegiatan yang ada hanya bekas arena,” ujar AKP Muhajir, kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya praktek perjudian di lingkungannya.

“Kami minta peran aktif masyarakat. Segera laporkan jika ada Judi meresahkan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan selesai sekitar pukul 16.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Praktik perjudian sendiri merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

Lap Masding Amor, S.H.