Mangkraknya Proyek Gedung Perpustaka’an, Kajari Lutra Siap Proses Jika Ada Laporan

oleh -27 membaca

Chaneltimur.Com, Luwu Utara – Bangunan gedung perpustakaan di Jalan Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan sudah rusak.

Dari pantauan, awak media Senin (22/5/2023), bangunan gedung perpustakaan berlantai dua tersebut sudah mulai ada kerusakan.

Bangunan perpustakaan tersebut dibangun sejak 2019, menggunakan dana APBD/DAK. Hingga 2023 ini, gedung itu belum pernah difungsikan.

Dikutip dari media portal.luwuutarakab.go.id, pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua ini menelan anggaran senilai Rp10,4 miliar, yang bersumber dari dana APBD/DAK Tahun Anggaran 2019.

Bangunan gedung perpustakaan tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Bangun Indah Perkasa Sengkang dan Konsultan Pengawas CV Tiamina Resky Consultan. Lama pekerjaan 153 hari kalender.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan No Comment

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara, Nursalim, saat dikonfirmasi menuturkan, apapun itu yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan, no comment.

“Yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan, saya no comment, baik itu masalah anggaran atau apapun yang berkaitan dengan bangunan tersebut,” ucap Nursalim, di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa terkait bangunan tersebut tanggung jawab PPK-nya, yang tak lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang lama.

“Pembangunan gedung perpustakaan tersebut tanggung jawab Kepala Dinas yang lama, Maharuddin, beliau sudah pensiun. Coba dicari tau sama beliau atau sama sekretarisnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Rudy, saat dikonfirmasi terkait pernyataan Pjs Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara, mengatakan, walaupun baru di sana, tapi setidaknya dia tau soal anggaran pembangunan gedung perpustakaan tersebut.

“Walaupun dia baru di sana, tetapi harusnya dia tau soal pembangunan gedung perpustakaan,” terangnya.

Lanjut Rudy, jika ada yang ingin melaporkan gedung perpustakaan tersebut, ia akan menindaklanjuti.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan masuk terkait bangunan gedung perpustakaan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Maharuddin maupun Sekretaris Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara.  (Marwan)