Jejak Pengawasan Panwaslu Kecamatan Harus Tercatat dan Teradministrasi Dengan Rapi

oleh -93 membaca
oleh

Tomoni, Chaneltimur.com Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur Sulkifli menyebutkan jejak pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan harus tercatat dengan rapi dan teradministrasi dengan baik. Dia berpesan jangan sampai proses administrasi pengawasan tidak ada jejaknya.

“Semua pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan harus tercatat dan teradministrasi datanya dengan baik. Jejak administrasi pengawasan jangan sampai hilang,”tegas Sulkifli saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc yang dilakasanakan di Hotel Sikumbang Kec. Tomoni, Kamis (27/10/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menambahkan semua hasil pengawasan pengawas pemilu selalu menjadi hal yang penting terutama laporan hasil pengawasan atau Form A yang merupakan mahkotanya pengawasan.

Jadi, kata dia, semua hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan harus dituangkan kedalam laporan hasil pengawasan atau form A.

Sulkifli juga meminta Panwaslu Kecamatan untuk menggunakan strategi jitu dalam melakukan pencegahan pelanggaran.

“Metode pendekatan, koordinasi dan imbauan merupakan salah satu trik jitu yang bisa diterapkan dalam melakukan pengawasan terhadap pencegahan pelanggaran di lapangan,”jelasnya.

Hadir pula pada kegiatan ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Anggota Bawaslu Luwu Timur periode 2018-2023 Zaenal Arifin sebagai narasumber, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, Kepala Subbagian Administrasi Dedy Sutaryo dan jajaran internal Sekretariat Bawaslu Luwu Timur. (Redaksi)