Sosialisasi PATBM Untuk Maksimalkan Perlindungan Anak Diskusi Komunitas

oleh -20 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com –  Pemerintah Desa Bumi Harapan bersama Tim PATBM Desa Bumi Harapan mengadakan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sosialisasi ini sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ) merupakan sebuah gerakan dari kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak dan bukan hanya kekerasan pada anak saja tetapi juga kepada perempuan.

Program PATBM memiliki 2 (dua) tugas pokok, yaitu: Mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan Merespon cepat bila terjadi kekerasan pada anak.

Menurut Kapala Bidang DP3AP2KB, seluruh masyarakat wajib menerapkan pola asuh anak dengan cinta dan kasih sayang dalam lingkungan keluarga. Hal ini guna mencegah adanya potensi penyimpangan pada anak, apapun bentuknya. Kami memiliki persamaan tujuan dengan PATBM yaitu Pencegahan dan penanganan kasus anak dan orang tuanya.

Pola komunikasi yang tidak seimbang dalam keluarga, terutama komunikasi antar suami-istri, juga merupakan salah satu faktor penting dalam pencegahan bentuk kekerasan apapun di keluarga. Pola asuh yang baik seharusnya diterapkan sedini mungkin di dalam keluarga.

“Dengan memberikan hak anak, maka anak-anak juga akan merasa dicintai dan disayangi oleh keluarganya,” jelas beliau saat menghadiri Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Kantor Desa Bumi Harapan, Kamis, (26/10/2023).

Selanjutnya Kadis Sosial, Ari Setiawan menambahkan, pola kerja PATBM ini sangat partisipastif dengan melibatkan semua unsur dari masyarakat yang berkepentingan dengan perlindungan anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak terbebas dari perlakukan kekerasan di masyarakat. Kami dari Dinas Sosial selalu mengatakan bahwa ada 26 jenis kelompok masyarakat rentan yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Penerima Bantuan Sosial bukan hanya untuk pengentasan kemiskinan, tetapi semua jenis kelompok Masyarakat rentan yang masuk dalam DTKS, misalnya anak yang terlibat NAPZA, anak yang berhadapan dengan hukum, disabilitas dan lainnya,” ungkap Ari

Sebagai tuan rumah, Arjun, Ketua PATBM Desa Bumi Harapan menyampaikan bahwa banyak sekali nilai dan informasi seputar anak dan keluarga dalam sosialisasi PATBM kali ini. Diharapkan masyarakat akan semakin sadar pencegahan kekerasan pada anak, tidak hanya di keluarga masing-masing, namun juga di lingkungan sekitar. Karena seluruh anak Indonesia, adalah anak-anak kita bersama.

Terutama yang akan menyebabkan anak menjadi gelandangan diakibatkan akan putus sekolah. Seperti yang terjadi di SMAN 16 ada Siswa di anggap pelaku pelanggaran terus jadi korban putus sekolah dikarenakan pihak sekolah memberhentikan untuk mengikuti pelajaran. adanya kesepakatan aturan yang dibuat pihak sekolah.

“Dengan eksisnya PATBM, kami berharap dapat mengurangi jumlah kekerasan pada anak khususnya di Desa Bumi Harapan ini,” jelas Arjun.

Untuk diketahui, sosialisasi ini di hadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, DP3AP2KB, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Bumi Harapan, Wallacea, Save The Children, Usaid Erat dan Masyarakat.

Lap.Mikson.