Gandeng Kantor Hukum JLO & Partners, Kades Mola Utara Wakatobi Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warganya

oleh -135 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com Kepala Desa (Kades) Mola Utara Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Salahudin, menyediakan layanan Konsultan Hukum Gratis kepada Warganya.

Layanan ini disediakan dengan bekerjasama dan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Hukum Jayadin La Ode SH.,MH (JLO) & Partners, Selaku salah satu Penyedia Konsultan hukum yang berdomisili di Kabupaten Wakatobi, bertempat di Desa Mola Utara Pada Kamis, (21/09/2023).

Salahudin Mengungkapkan, program layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan pihaknya khusus warga Desa Mola Utara yang berurusan dengan Hukum dan itu disediakan selama ia menjabat sebagai Kepala Desa.

“khusus kepada warga saya yang berurusan dengan hukum saya sediakan layanan konsultasi hukum secara gratis di Kantor Desa dan semoga hal ini bisa mempermudah dan membantu setiap warga saya yang berurusan dengan hukum” ungkapnya

Dikatakan Salahudin, Program tersebut menggunakan Dana Pribadinya dan tidak menggunakan Anggaran dari Desa, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa(ADD) maupun dari Dana Desa(DD).

“untuk program ini tidak menggunakan Anggaran Desa, ini saya sediakan semata – mata sebagai salah satu wujud dukungan kepada setiap warga saya yang berhadapan dengan urusan hukum” ujarnya

di tempat yang sama Jayadin La Ode selaku managing partners Kantor Hukum Jayadin La Ode SH.,MH & Partners mengatakan, bahwa program kepala Desa Mola Utara ini patut di apresiasi,sebab ini sangat membantu dan memudahkan warganya dalam hal akses terhadap keadilan atau Access to justice yang merupakan prinsip dasar dalam negara hukum

“nah sekarang melalui program Pak Desa Mola Utara bagi warganya yang ingin memperoleh layanan konsultasi hukum gratis syaratnya sangat mudah tinggal datang ke kantor Desa dengan membawa bukti domisili berupa kartu tanda penduduk” tegas advokat dengan sapaan akrap JLO.

(Sumardin)