Sultra, Chaneltimur.com – Menyikapi pernyataan dari Konten Kreator, Hardodi yang lagi viral di media sosial mengaku mendapat informasi dari salah seorang Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).
bahwa ada Oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mengutus Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) untuk menemui Kepala Daerah dan meminta sejumlah Proyek, jika permintaan tidak dipenuhi, kepala daerah tersebut akan diawasi dan dicari celah kesalahannya.
Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra La Ode Tuangge, menilai jika pernyataan tersebut memang benar adanya, maka akan merusak Marwah penegakkan hukum di Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Sultra.
Menurutnya, Apalagi saat ini Kejaksaan Republik Indonesia sedang melakukan pembenahan terhadap penanganan hukum yang ada di Republik ini. Oleh karena itu Ia meminta Kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Agung segera turun memantau dan melakukan Klarifikasi atau investigasi untuk memastikan Di Kejaksaan Negeri Mana hal itu terjadi.
“kalau aparat penegak hukum bermain Proyek menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan Kepala Daerah, ini akan berakibat fatal, jangan hanya Kepala Daerah yang dituntut menaati hukum, jangan hanya Masyarakat sipil dan kontraktor yang dituntut menaati hukum, tetapi aparat penegak hukum juga, Kejaksaan itu juga harus taat terhadap hukum” tegas La Ode Tuangge Jumat (3/7/2026)
“Infestor tidak akan pernah masuk di Daerah, dan Kepala Daerah akan takut meramu kebijakan, karena mereka selalu dibayang-bayangi oleh oknum-oknum kejaksaan seperti ini” tambahnya
Selain itu La Ode Tuangge mengungkapkan, Pihaknya Mendukung Kejati Sultra dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap salah satu oknum Kajari yang diduga meminta Proyek kepada salah satu Kepala Daerah
Ia juga mendukung saudara Hardodi (Konten Kreator) untuk mengungkap atau menyampaikan langsung kepada Kepala Kejati Sultra atau Kejaksaan agung tentang hal tersebut, biar tidak menjadi polemik di masyarakat.
“Paling tidak memanggil orang tersebut untuk dimintai keterangannya agar bisa terungkap apa yang telah disampaikan” ungkapnya
(Sumardin)





