Luwu Utara, Chaneltimur.com – Komitmen perdamaian warga Desa Munte dan Desa Karondang, Kecamatan Tana Lili mulai terlihat nyata.
Setelah mengikuti Forum Dialog Perdamaian bersama Forkopimda Luwu Utara pada, Kamis 10 September 2026, masyarakat dua desa tersebut secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis Papporo kepada aparat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari 7 poin Ikrar Damai yang telah ditandatangani bersama. Salah satu poin pentingnya adalah larangan menyimpan dan membawa senjata rakitan maupun senjata tajam.
Wakil Bupati Luwu Utara H. Jumail Mappile yang hadir dalam dialog tersebut menyampaikan apresiasi. Ia berharap perdamaian ini dijaga secara permanen dan tidak hanya bersifat seremonial.
Senada, Ketua DPRD Luwu Utara H. Husain menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan antar warga.
Sementara itu, pihak Polres Luwu Utara menegaskan kesediaannya memproses permohonan pemutihan bagi terduga pelaku, dengan catatan seluruh senjata rakitan yang ada harus diserahkan terlebih dahulu.
Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir bersama jajaran juga terus melakukan pemantauan dan pembinaan di dua desa tersebut agar situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan penyerahan senjata ini, diharapkan tidak ada lagi potensi konflik susulan dan aktivitas warga di Jalan Poros Munte-Karondang dapat berjalan normal kembali.
Reporter: Tim Chanel Timur,(Masdin amor,SH)





