Jeneponto, Chaneltimur.com – Pamapta II Polres Jeneponto bersama Piket Fungsi bergerak cepat setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Seorang warga di Lingkungan Balang Toa dilaporkan terlibat keributan yang diduga dipicu pengaruh minuman keras, Minggu 13/09/2026 dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WITA di Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang terlibat. Mediasi dilakukan untuk meredam emosi agar keributan tidak meluas.
IPDA Mustari, S.H. yang memimpin giat di lapangan mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi begitu menerima laporan.
“Begitu menerima laporan dari 110, kami langsung meluncur ke TKP. Dengan pendekatan humanis situasi dapat kami kendalikan. Kami imbau warga agar menghindari minuman keras karena dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerusakan. Hingga saat ini situasi di Lingkungan Balang Toa dinyatakan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras dan segera melapor ke Call Center 110 apabila melihat gangguan keamanan.





