BPN Luwu Timur Menggelar Penyuluhan Sertifikasi Redistribusi Tanah di Desa Tarabbi

oleh -34 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Desa Tarabbi Kecamatan Malili, mendapat jatah Sertifikasi Retribusi Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini disampaikan Yusuf AP dari Badan Pertanahan Luwu Timur, menyampaikan usai menggelar Penyuluhan Kegiatan Sertifikasi Retribusi Tanah bertempat di Aula kantor Desa Tarabbi, Kamis (06/06/24).

“Untuk program kegiatan sertifikasi tanah tahun 2024 ini Desa Tarabbi mendapat jatah 250 bidang sertifikat dan warga hanya dikenakan biaya administrasi Rp: 250.000 per bidang,” ujarnya.

Dikatakan juga, kegiatan retribusi tersebut intuk menunjang sertifikasi masyarakat khususnya tanah-tanah pertanian, tanah dari pelepasan kawasan hutan juga tanah transmigrasi.

“Adapun tanah dari pelepasan kawasan hutan, itu nanti bisa sepenuhnya disertifikatkan meskipun ditempat itu ada rumahnya itu juga bisa cuma statusnya nanti non pertanian,” tutur Yusuf.

“Begitu juga tanah transmigrasi, dan walaupun di Desa Tarabbi ini sudah banyak tanah transmigrasi sudah disertifikat namun tetap nanti data ulang untuk sisanya yang belum bersertifikat,” imbuhnya.

Yusuf juga mengatakan, untuk kedepannya tanah negara lainnya juga itu khusus untuk persawahan dan pertanian.

Jadi sekali lagi saya sampaikan untuk retribusi sertifikasi tanah tahun 2024 ini khusus untuk pertanian dan transmigrasi. Lap.KS.