Anggota Resmob Amankan Pelaku Penyebaran Informasi Hoax yang Menimbulkan Keresahan Masyarakat

oleh -74 membaca
oleh

LUWU UTARA, Chaneltimur.com – Unit resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara dipimpin langsung Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri mengamankan terduga pelaku penyebar berita Hoax yang viral di Sosmed, Selasa 2 April 2024.

Pelaku di ketahui berinisial (RI) Warga Dusun Baku-baku, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

Terduga Pelaku, RI di tangkap Unit Resmob Polres Luwu Utara karena telah mengupload di beranda Facebook miliknya yang bertuliskan “Waspada dan hati-hati yang sering melintas dikawasan sabbang rongkong. Ada kejadian pembunuhan pangojek dibunuh dan cokelatnya diambil motornya dibuang turun ke jurang orangnya belum ditemukan”

Didepan petugas terduga pelaku Inisial RI mengakui perbuatannya yang dimana sebelumnya Randi mendengarkan Informasi Perampokan tersebut dari orang-orang tidak bertanggung jawab, lalu kemudian membuat unggahan yang bersifat berita Hoax tersebut

Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Luwu Utara guna proses selanjutnya. (Mikson)