Pinrang, Chaneltimur.com – Dugaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa, Anggaran Paskibraka tahun anggaran (TA) 2023 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang, Sulsel, terus bergulir di Unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 18 Oktober 2023 menjelaskan bahwa, terkait dugaan indikasi korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa Paskibraka, TA 2023 pihak penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala badan (Kaban) Kesbangpol.
Sebelumnya kami telah memanggil Kasubag Perencanaan untuk mengklarifikasi terkait Anggaran Paskibraka TA 2023 yang disinyalir ada dugaan kerugian negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, penyidik juga telah mengambil keterangan dari Kabag Kesbangpol dan Kabid Ideologi Pancasila.
Iptu Akhmad Rizal mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil kembali dari Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, untuk dimintai keterangan.
Agenda selanjutnya yakni mengambil keterangan Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang,” ungkap Kasat Reskrim.
Untuk diketahui kasus ini telah bergulir sejak Agustus lalu di Satreskrim Polres Pinrang karena diduga kuat ada penyalahgunaan wewenang terhadap pengadaan barang dan jasa Paskibraka 2023 yang ada pada Kesbangpol Kabupaten Pinrang, sehingga menyebabkan kerugian negara
Editor YF