Luwu Utara, Chaneltimur.com — Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima tembusan surat somasi yang di layangkan oleh Forum Komunikasi LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara. Surat tersebut ditujukan kepada Polres Luwu Utara, terkait dengan dugaan adanya tambang ilegal galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Ketua FK LSM PERS Luwu utara, Almarwan, mengatakan awalnya surat itu akan diserahkan langsung ke Ketua DPRD. “Harusnya Ketua DPRD Luwu Utara Bapak Amir Mahmud yang terima surat tembusan ini , namun beliau tidak ada di tempat, jadi kita alihkan ke Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Bapak Karemuddin,” kata Almarwan.
Menanggapi surat tembusan yang diterimanya, Karemuddin mengapresiasi peran aktif Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara yang selalu berada di garis depan dalam melakukan kontrol sosial .
Menurut Karemuddin, keberadaan lembaga yang secara terus-menerus melakukan kritik terhadap permasalahan yang ada di Luwu Utara sangat penting. “Memang harus ada lembaga yang selalu melakukan kritik terhadap persoalan di Luwu Utara ini .” Akibat dari tambang ilegal ini, PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Luwu Utara bocor hingga 70%,” ungkap Karemuddin. Rabu (26/2/2025).
Karemuddin mengatakan, akan segera membahasnya dalam rapat DPRD Luwu Utara. “Kami akan membahas surat somasi ini dalam rapat DPRD untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait dengan dampak negatif dari tambang ilegal di daerah kita,” tambahnya.
Forum Komunikasi LSM Pers Kabupaten Luwu Utara berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti masalah tambang ilegal yang diduga telah merugikan negara dan Daerah.
* Rijal *