Vaksinasi Lanjutan dua desa di Tomoni Timur, Sasar 126 Hewan Penular Rabies

oleh -2 membaca
oleh

LUWU TIMUR, Chaneltimur.com –  Tim vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) kembali melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar dua desa, yakni Desa Cendana Hitam dan Desa Alam Buana, sebagai bagian dari upaya pemerintah mencegah penyebaran rabies sekaligus melindungi masyarakat dari risiko gigitan hewan penular rabies.

Berdasarkan data Tim Vaksinasi, sebanyak 126 ekor HPR mendapatkan vaksinasi dalam kegiatan tersebut. Di Desa Cendana Hitam, vaksinasi diberikan kepada 59 ekor hewan, terdiri atas 37 ekor anjing dan 22 ekor kucing.
Sementara di Desa Alam Buana, sebanyak 67 ekor hewan divaksinasi, terdiri atas 52 ekor anjing dan 15 ekor kucing.

Vaksinasi tersebut merupakan kegiatan lanjutan setelah beberapa hari sebelumnya Tim Vaksinasi melaksanakan kegiatan serupa di tiga desa lainnya, yakni Desa Margomulyo, Desa Kertoraharjo dan Desa Pattengko.

Camat Tomoni Timur Yulius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui tim terkait yang telah melaksanakan vaksinasi rabies secara bertahap di wilayah Kecamatan Tomoni Timur.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko gigitan HPR dan mencegah terjadinya penularan rabies di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur yang terus memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan rabies, termasuk melalui kegiatan vaksinasi di wilayah Tomoni Timur,” kata Yulius.

Ia berharap kegiatan vaksinasi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak HPR di wilayah Tomoni Timur yang mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi.
“Ini merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi secara bertahap di sejumlah desa menjadi bagian dari upaya Kecamatan Tomoni Timur memperluas cakupan perlindungan terhadap HPR sekaligus mencegah terjadinya kasus gigitan hewan penular rabies.

Vaksinasi HPR tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan hewan, tetapi juga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penularan rabies kepada manusia. Partisipasi masyarakat dalam membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi menjadi bagian penting dalam pengendalian penyakit tersebut.

Melalui pelaksanaan vaksinasi secara berkelanjutan, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan semakin meningkat.
Program ini sekaligus mendukung gerakan “Tomtim Beres atau Tomoni Timur Bebas Rabies”, dengan mendorong terciptanya hewan yang sehat dan masyarakat yang aman dari ancaman rabies. (Red)