Chaneltimur.Com, MUBAR – Masa jabatan komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 akan berakhir April mendatang. Oleh karena itu, Tim Seleksi (Timsel) mulai mensosialisasikan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028.
Pada kesempatan tersebut, Timsel melakukan sosialisasi langsung di Kantor sekretariat Bawaslu Muna Barat. Pada Jumat (27/1/2022).
Dr. Sahrina Saifudin selaku sekretaris Timsel pendaftaran calon anggota Bawaslu Sultra mengatakan sosialisasi tersebut merupakan arahan dari Bawaslu RI sebagai bagian dari tahapan dalam proses pendaftaran sebagai calon anggota Bawaslu tingkat Provinsi.
“Jadi, kami dari Timsel mengadakan sosialisasi ini sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu RI. Dalam rangka pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028,” katanya.
Ia melanjutkan, perekrutan calon anggota Bawaslu provinsi ini sangat terbuka bagi seluruh putra putri terbaik bangsa.
“Untuk calon anggota Bawaslu provinsi ini terbuka bagi semua putra putri terbaik bangsa yang ada di Sulawesi Tenggara, serta berusia minimal 35 tahun,” jelasnya.
Dr. Sahrina Saifudin menyebutkan pengumuman pendaftaran untuk calon anggota Bawaslu Sultra ini akan digelar pada 1 Februari mendatang.
“Untuk lebih jelasnya terkait syarat-syarat dan mekanisme pendaftaran calon anggota Bawaslu Sultra ini , bisa mengakses secara langsung di sekretariat kami di Hotel Athaya Kendari di kamar 119 lantai 1,” pungkas Dr. Sahrina Saifudin.
Reporter: Dedi