Soal Gedung Perpustakaan Luwu Utara Yang Mangkrak : INI Jawabnya Kadis Inspektorat

oleh -57 membaca

Cheneltimur.Com, Luwu Utara – Hingga kini gedung Perpustakaan yang terletak di Jalan Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (SulSel) belum juga difungsikan.

Padahal, Bangunan perpustakaan tersebut dibangun mulai Tahun 2019 menggunakan dana APBD/DAK hingga Tahun 2023. Dan dikutip dari media portal.luwuutarakab.go.id pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua ini menelan anggaran senilai 10 miliar 40 juta rupiah yang bersumber dari dana APBD/DAK Tahun Anggaran 2019.

Sa’at di konfirmasi, Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muktar Jaya malah mengarahkan semua penjelasan menyangkut persolan tersebut ke pihak Dinas Perpustakaan dan Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

“Soal adanya temuan tanya ko saja PPK nya (kadis yang pensiun) atau tanyakan sama PLT nya, jangan ko tanya saya, karena bukan porsi saya itu, bukan domain saya itu, apa urusan saya, saya bukan Bupati,” kata dia, Jumat (26/5/2023).

Bahkan Muktar dalam persoalan gedung perpustakaan yang sejak tahun 2019 lalu, menyebutkan bahwa pihaknya hanya sekedar melihat akuntabilitasnya saja.

“Kemudian begini saya sudah periksa apa ada temuan atau tidak, selesai tugas saya disitu, paling direkomendasikan jangan di ulang atau dikembalikan, selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudy menyebutkan meski Kadisnya baru menjabat, setidaknya kadis yang menjabat sekarang tau soal anggaran pembangunan gedung perpustakaan.

“Walaupun dia baru di sana, tetapi harusnya dia tau soal pembangunan gedung perpustakaan itu,” kata dia.

Rudy juga membeberkan, apabila ada ada lembaga atau masyarakat ingin melaporkan hal itu, maka pihaknya siap menindaklanjutinya.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan masuk terkait bangunan gedung perpustakaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara, Nursalim, saat dikonfirmasi menuturkan, apapun itu yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan no coment.

“Yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan, saya no coment baik itu masalah anggaran atau apapun yang berkaitan dengan bangunan tersebut,” ucap Nursalim diruang kerjanya, Senin (22/5/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa terkait bangunan tersebut tanggung jawab PPK nya yang tak lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang lama.

“Pembangunan gedung perpustakaan tersebut tanggung jawab Kepala Dinas yang lama, Maharuddin, beliau sudah pensiun coba di cari tau sama beliau atau sama sekretarisnya,” ungkapnya.

Hingga saat ini kami dari wartawan masih berusaha menghubungi mantan Kadis Perpustakaan Luwu Utara Maharuddin, namun belum bisa dikonfirmasi. (Tim Media)