Satpol PP Lutim Bersama Tim Terpadu Lutim Temukan Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa

oleh -13 membaca
oleh

LUTIM, Chaneltimur.com Satpol PP bersama Tim Terpadu Kab. Luwu Timur kembali melakukan pengawasan dengan menyasar Pasar Sentral Malili serta sejumlah pertokoan dan minimarket di wilayah Kecamatan Malili, Kamis (28/03/2024).

Tim Terpadu ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP dan Babinsa Malili

Di Pasar Sentral Malili, petugas masih menjumpai beberapa Kosmetik dalam kondisi kedaluwarsa dan ilegal, petugas memberikan surat pernyataan agar tidak menjual barang yang Kedaluarsa dan ilegal

Selanjutnya, petugas menuju ke sejumlah pertokoan dan minimarket. Hasilnya, ditemukan sejumlah makanan kemasan dalam kondisi Kedaluarsa dan obat obatan tanpa izin edar BPOM

” Barang yang masih bisa ditukar dikembalikan kepada pedagang untuk ditukar kepada distributornya, untuk barang yang tidak bisa ditukar diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan” Ujar Tim Terpadu Kabupaten Lutim.

Dalam kesempatan tersebut petugas memberikan pembinaan agar para pedagang lebih jeli lagi dalam melakukan pengecekan khususnya terhadap kualitas termasuk batas kedaluwarsa suatu produk sehingga pembeli tidak dirugikan. Lap. MS