Resmi Dilantik, Pengawas TPS  Siap Kawal Pemilu 2024

oleh -109 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pengawas TPS adalah Petugas Pengawas Pemilihan yang diangkat oleh Panwas Kecamatan dan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pelatikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan wotu yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat wotu, oleh Panwas Kecamatan wotu dengan melantik sebanyak 90 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS di wilayah Kecamatan wotu.

Acara Pelantikan Pengawas TPS dihadiri oleh Camat wotu, Kapolsek wotu, Danramil wotu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Ketua Panwascam Wotu, Ketua PPK Kecamatan wotu, Rohaniawan, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se’Kecamatan wotu dan sejumlah tamu undangan. Minggu, 21/01/2024.

Sambutan dari Ketua Panwascam Wotu Abdul  Fatir S.H, mengucapkan selamat atas pelantikan pengawas TPS di wilayah Kecamatan wotu.

Dengan di lantiknya pengawas TPS ini diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku.

Untuk diketahui Panwaslu Kecamatan wotu yang dilantik sebanyak 90 orang Pengawas TPS yang nantinya akan ditempatkan dimasing-masing TPS di wilayah Kecamatan wotu.

Demikian juga pihaknya berpesan adanya koordinasi yang baik antara PKD dan Panwas Kecamatan. Tugas utama kita adalah pencegahan, diharap Petugas TPS dapat memantau wilayah TPS’nya masing-masing sehingga jika ada persoalan di lapangan dapat memberikan informasi secara benar dan cepat.

Diharapkan juga kepada Pengawas TPS dalam menjalankan tugas agar tetap menjaga netralitasnya. Tegas Fatir.

Ketua Bawaslu  Kabupaten Luwu Timur (Pawennari) dalam sambutannya, mengatakan  Hakiki’nya penyelenggaraan pemilu, letaknya pada pemungutan dan perhitungan suara yang akan diawasi oleh PTPS, yang baru saja dilantik dan bertugas pada hari pemungutan suara.
dalam melakukan pengawasan, PTPS mempunyai tugas dan wewenang yakni; mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, serta mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.

“Tugas utama dari PTPS, Mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan administrasi, mengenai prosedur, tata cara pemungutan dan penghitungan suara tersebut, dan paling penting adalah menerima salinan sertifikat berita acara C1 hasil pemungutan dan penghitungan suara.” Tegas Ketua  Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

Acara selanjutnya, Penyamatan Atribut dan pemberian ucapan selamat yang di wakili oleh dua orang perwakilan Ptps. (Redaksi)