Residivis Curranmor asal Luwu Berhasil Ditangkap Unit Resmob Luwu Timur

oleh -105 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Kerap kali mendekam dibalik jeruji besi tahanan, namun tak membuat Syaiful alias IPUL (39) warga asal Luwu, takluk ditangap unit Resmob Polres Luwu Timur.

Residivis spesialis pencurian motor ini, kembali berulah hingga akhirnya ditangkap unit Resmob Polres Luwu Timur di daerah asalnya.

Unit Resmob Polres Luwu Timur saat melakukan penangkapan pelaku curanmor IPUL, cukup Dramatis sebab tim Resmob dan pelaku yang sempat kejar kejaran dengan pelaku yang sempat melarikan diri saat suasana kondisi hujan deras.

Mengetahui pelaku ada dirumah istrinya, Tim langsung bergerak untuk pengamanan namun pelaku melarikan diri ke rumah temannya.

Susana kondisi cuaca hujan deras, tim Resmob lutim tetap lakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.

“Bersama tim mendatangi rumah pelaku saat bersama istrinya namun kabur ke rumah temannya, tim lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita diamankan,” terang Aipda Afrianse, Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Sabtu (30/03/24).

Diketahui pelaku telah mengakui melakukan aksi pencurian diantaranya :
# sepeda motor merek Yamaha N-MaX TKP Tomoni,
# 1(satu) unit speda motor Yamaha Fino TKP wotu,
# 1 (satu) unit speda motor Mio M3 TKP Tadulako (Tomoni),
# 1 (Satu) unit speda motor yamaha FREE GO TKP Burau,
# 1 (satu) unit speda motor GEAR warna hijau TKP wonerjo
# 1 (satu) unit Handphone merek Oppo TKP wotu, bersama rekannya bernama Marjuni dan Bamen

Dari pengakuan pelaku tekah dijual di Morowali, serta ada 2 (dua) unit motor juga telah di jual oleh Bamen di daerah Kec. Walenrang, Kab. Luwu, dari hasil pencurian sepeda motor hanya 5 (lima) unit di wilayah hukum Polres lutim.

Peran pelaku saat melakukan pencurian, yaitu bagian eksekutor dan teman lainnya menunggu dan berjaga-jaga di area TKP.

Hingga saat ini tim Resmob Luwu Timur masih melakukan pengejaran diduga pelaku lainnya. (Tim Media)