Polsek Bangkala Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ternak

oleh -14 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur,com – Unit Reskrim Polsek Bangkala melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sapi, Lel. AR , 70 Tahun.  selasa 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 wita.

Pada hari senin tgl 11 September 2023, sekitar pukul 07.30 wita, di area kebun dusun Balipolea Desa Tombo-Tombolo Kec Bangkala Kab Jeneponto, tersebut sapi milik korban Lel. Barakkang,47 Tahun sebanyak 5 ekor dilepas dan ditambatkan untuk dibiarkan mencari pakan perumputan ternak disekitar kebun.

Menurut Kapolsek Bangkala Iptu Kaharuddin SE menyampailan ke awak media Sekitar pukul 14.00 wita, 4 ekor sapi sudah tidak ada di area perumputannya, kemudian pada pukul 18.00 wita,di Lingk Parang Lambere Kel Tonrokassi Kec Tamalatea terduga pelaku Lel. AR (70 Tahun) tertangkap tangan oleh warga sekitar, sedang membawa/menuntun sapi sebanyak 4 ekor (anakan) dan ketika itulah terduga pelaku diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian terdekat.

Dari hasil introgasi yang diduga pelaku yaitu  Lel. AR (70 Tahun) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban tersebut.

Barang bukti yang diamankan :
4 ekor sapi anakan (1 jantan, 3 betina) selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku Lel. AR dibawa ke Mapolsek Bangkala karena TKP terjadi diwilayah Kecamatan Bangkala guna proses penyidikan lebih lanjut.jelasnya ”

Mansur Lau .