Honorer Nakes Mengeluh, Pemkab Mubar Beri Solusi

oleh -11 membaca
oleh

MUBAR, Chaneltimur.com Tenaga Kesehatan (Nakes) non ASN keluhkan upah honorer dan tidak adanya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pj. Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri respon dengan cepat kondisi tersebut.

Keluhan dari para Nakes non ASN tersebut dilatar belakangi salah satu diantaranya yakni Kabupaten Mubar, pada seleksi PPPK 2023 mendapat kuota sebanyak 273 untuk guru, tidak ada kuota PPPK bagi tenaga kesehatan.

Atas dasar itu, para Nakes non ASN meminta agar Pemkab Mubar juga memprioritaskan Nakes pada penerimaan PPPK 2023, sebab ada beberapa nakes yang telah lulus passing grade saat tes PPPK 2022 lalu.

Para Nakes non ASN ini juga meminta kepastian terkait upah honorer yang belum terbayarkan dari awal 2023 hingga saat ini.

Dari keluhan dan tuntutan itu, Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri memberi penjelasan terkait kuota PPPK bagi tenaga kesehatan yang mana Pemkab telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengusulkan kepada Kemenpan-RB agar mendapatkan kuota tenaga kesehatan pada penerimaan PPPK 2023.

Dirinya juga menyanggupi untuk menyediakan anggaran dalam penerimaan PPPK tenaga kesehatan, namun ketentuan itu lagi-lagi berasal dari Pemerintah Pusat dan hingga saat ini Kemenpan-RB belum menetapkan formasi untuk PPPK bagi Nakes di Mubar.

“Saya sudah perintahkan kepala BKPSDM untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah ini, Pemkab tetap terus berupaya memperhatikan kesejahteraan honorer,” terangnya, Rabu (13/9/2023).

Dr. Bahri juga mengatakan, tak memiliki kewenangan dalam penetapan kuota PPPK bagi Nakes serta permintaan memprioritaskan Nakes yang telah lulus passing grade sebab ini melalui seleksi terbuka. Namun untuk hitungan alokasi dasar anggaran PPPK nakes telah diperhitungkan.

“Saya harapkan agar para Nakes non ASN kita ini tetap bersabar menunggu prosesnya, keluhan yang disampaikan akan terus kita perjuangkan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat utamanya honorer.” Kata Dr. Bahri.

Kemudian terkait upah honorer yang belum dibayarkan, Dr. Bahri mengaku akan segera memproses, dan nantinya pencairan akan dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan Mubar dan ditransfer langsung ke rekening nakes non ASN.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya selaku penanggung jawab akan terus mengawal aspirasi nakes non ASN dan bersama Pj Bupati Mubar. Ia akan melakukan langkah konkret dalam merealisasikan aspirasi nakes.

“Kita berupaya akan memberikan yang terbaik bagi honorer kita,” tandasnya.

Reporter: Dedi