Personil Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Penikaman

oleh -40 membaca
oleh

Luwu Timur,Chaneltimur.Com –Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur lakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan di Depan SMK 1 Malili Desa Puncak indah Kec. mali Kab. Luwu Timur, Selasa 14/11/2022, sekitar pukul 23.30 Wita.

Dikatakan Kasie Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan giat yang melaksanakan Anggota Reskrim Polres Luwu Timur yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Afrianse Bersama Tim Resmob dalam rangka melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan dengan Identitas Pelaku bernama Fatwa yang berumur 19 tahun dan identitas Mahasiswa, beralamat di Dusun Baraya Desa. Landang Kec. Nuha Kab. Luwu Timur” Kata Hendrawan.

Dan Ipda Hendrawan juga menyebutkan identitas korban yang bernama Arfan dengan umur
18 tahun yang beralamat di Desa bantilang kecamatan towuti Kab. Luwu timur yang berTKP di Depan SMK Malili puncak indah berkronologis sebagai berikut Pelaku menikam korban yang mematikan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibat korban mengalami luka tusukan pada bagian belakang sedalam 4 Cm. Dan adapun kronologis penangkapan yakni dari hasil baket di dapatkan informasi tentang ciri – ciri pelaku pada hari tersebut diatas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ciri- ciri Pelaku tersebut berada di jalan poros Malili karebbe tempat Nongkrongnya , sehingga dengan gerak cepat Team langsung mendatangi Lokasi tersebut dan mengepungannya sehingga terduga pelaku berhasil memilikinya. Terang Hendrawan

Dan dari hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatannya terkait yang dilakukan, Lalu pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Timur untuk proses lebih lanjut hingga berita di turunkan situasi berjalan aman dan terkendali. ” Tutup Kasie Humas & SDM Polres Luwu Timur (*)