LUTIM, Chaneltimur.com –
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, oleh Kementerian PANRB secara daring, bertempat di Aula Media Center Dinas Kominfo-SP Lutim, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN RB Nomor B/1815/KT.03/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal FGD Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 .
Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi. Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional.
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin menjelaskan, Evaluasi virtual yang dilakukan bersama Kementerian PANRB telah memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kinerja, khususnya dalam aspek sistem pemerintahan berbasis Elektronik SPBE.
“Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa poin, meskipun masih terdapat area yang perlu diperbaiki dan sedang dalam proses penyempurnaan,” bebernya.