Chaneltimur.Com, Luwu Timur – Pemerintah Desa Teromu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertempat di Balai Pertemuan Desa Teromu, Kamis 16/02/2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Teromu bersama perangkat desa dan staf, pendamping PKH, TKSK Kec. Mangkutana, ketua dan anggota BPD, Ketua RT, Kader desa, dan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat.
Hadir selaku pemateri Arham Alqaf, S.IP Kabid. Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta staf.
Dalam sambutannya Kades Teromu Bertho Taruku, S.P menyampaikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah berfungsi sebagai jaring pengaman sosial agar warga tidak jatuh pada titik miskin ekstrim, sehingga harapannya kedepan warga Teromu bukan lagi sebagai penerima tapi sebagai pemberi.
“Tolak ukur kesuksesan pemerintah adalah ketika tingkat kesejahteraan warganya sudah baik, dalam hal ini data kemiskinan berkurang bahkan tidak ada, ini cita-cita atau harapan kita bersama. Selanjutnya kami berharap agar kita yang hadir saat ini bisa menjadi corong informasi kepada warga lainnya” tambah sang Kades.
Arham selaku pemateri menyampaikan beberapa hal penting terkait DTKS diantaranya kemajuan sistem pada aplikasi dan metode usul sanggah KPM.
“DTKS adalah sumber data bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI-BPJS kesehatan dan jaring pengaman sosial lainnya. Selanjutnya kami perlu sampaikan bahwa ada sekitar 80 persen warga Teromu sudah masuk dalam data, ini termasuk banyak diantara desa yang lain”. Ucapnya
“Perlu kita ketahui bersama bahwa yang jadi penentu penerima bansos adalah Kemensos itu sendiri, bukan pemdes atau bahkan pemkab, kami hanya sebatas mengusulkan sesuai prosedurnya yaitu lewat musdes kemudian diinput pada aplikasi dan yang paling penting bansos itu bisa berhenti setiap saat karena hanya sebatas stimulus” tambahnya.
“Sekarang ini, warga bisa mengakses secara mandiri data penerima bansos bahkan melakukan sanggahan terhadap penerima kemudian disampaikan ke Dinsos lalu diteruskan ke Pemdes untuk kemudian dilakukan musyawarah bersama unsur pemerintah dan BPD terkait kelayakannya” tutup Arham.
Pada akhir kegiatan dilakukan sesi tanya jawab kepada narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Lap. (Amri)