Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak (Curnak) Di Amankan Porsenil Opsnal Polsek Binamu

oleh -63 membaca

Chaneltimur.Com, Jeneponto – Pada hari minggu tanggal 21 Mei 2023, Personil Opsnal Polsek Binamu Dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge,SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak) kuda yang pada saat itu kuda tersebut didapat oleh masyarakat desa pencong kab gowa sedangkan terduga pelaku yang diduga berjumlah sekitar 3 (tiga) orang yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.

Setelah berkoordinasi dengan kanit reskrim polsek biring bulu polres gowa diketahui bahwa kuda tersebut adalah milik Lel. Muh Jafar yang dicuri pada hari selasa tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 02.00 wita di BTN nurfaidah Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto,giat pengungkapan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge,SH.

Identitas Korban yakni :
Nama : Muh Jafar,S.ST
Umur : 43 tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat :  Jln Poros Bapeltarum Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto

Menurut Iptu Blasius Basthion Soge,SH bahwa Pada hari selasa tanggal 04 April 2024 sekitar pukul 01.00 wita di BTN Nurfaidah Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto telah terjadi pencurian kuda sebanyak 2 ekor milik korban Lel. Muh Jafar, terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali tambang pengikat kuda tersebut dan membawanya kabur/keluar.

Pada hari minggu tgl 21 Mei 2023 pukul 01.00 wita,Personil Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu menuju rumah terduga pelaku, dalam perjalanan mendapat informasi bahwa anak terduga pelaku sedang dirawat berada dirumah sakit Maryam Kab Takalar, atas info tersebut Pesonil Polsek Binamu bergerak menuju RS Maryam Kab Takalar dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Identitas terduga pelaku :
Nama : Lel. FR
Umur :  27 tahun
Pekerjaan : petani
Alamat   : Talaka panrang Desa Parang Luara Kec Polong Bangkeng Utara Kab Takalar.     Lap. Mansur Lau.