Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -0 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar dua agenda penting Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (30/7/2026). Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna Tingkat I tentang Penyerahan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Rapat Paripurna Tingkat II tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres Jeneponto, Kodim 1425/Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, instansi vertikal, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto lainnya.

Pada agenda pertama, Bupati Jeneponto secara resmi menyerahkan lima Ranperda inisiatif DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol dimulainya pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD.

Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Penguatan Literasi, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan daerah dan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Dalam laporannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jeneponto, Khaidir Adi Saputra Saiful, menyampaikan bahwa seluruh Ranperda yang diinisiasi DPRD lahir dari kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Produk hukum yang kami susun bermuara pada penguatan pelayanan publik dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khaidir.

Pandangan umum fraksi-fraksi juga menunjukkan dukungan terhadap kelima Ranperda tersebut. Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Perindo menyatakan menerima serta menyepakati Ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Kedua fraksi menilai bahwa pembangunan Kabupaten Jeneponto tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, Ranperda tentang Penguatan Literasi dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan budaya membaca, kualitas pendidikan, dan daya saing masyarakat. Sementara Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, Ketahanan Pangan, serta perubahan terhadap Peraturan Daerah yang telah ada diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan berbagai Ranperda yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto.

Menurut Bupati, peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut baik lahirnya berbagai Ranperda inisiatif ini. Kami siap membahasnya secara bersama-sama agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Usai agenda penyerahan Ranperda, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tingkat II yang membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Laporan t