Langgar Perda, Satpol PP Kec. Wotu Tertibkan Baliho di Pohon dan Tiang Listrik

oleh -42 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Satpol PP Kec. Wotu gencar melakukan tertib jalur hijau, taman dan tempat umum terhadap baliho langgar Perda yang terpasang pada pohon dan tiang listrik di Jl. Trans Sulawesi Desa Bawalipu sampai dengan Desa Tarengge Kec. Wotu, Kamis (14/03/2024)

Baliho yang ditertibkan dikembalikan kepada pemiliknya dan diberikan arahan agar tidak lagi melakukan pelanggaran

“Penertiban ini menargetkan spanduk dan baliho yang langgar Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Trantibum yang tidak sesuai pada tempatnya seperti di pohon, taman, tiang listrik, bahu jalan dan sebagainya” Ujar Koordinator Satpolpp wilayah Wotu. Lap. MS