LUWU TIMUR, Chaneltimur.com – Personel Polsek Burau melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WITA, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Burau tetap kondusif.

KRYD ini difokuskan pada pengawasan dan pengendalian terhadap beberapa sasaran utama, antara lain: tindak pidana jalanan, pelanggaran ketertiban umum, lokasi dan area rawan serta tempat berkumpul masyarakat, serta pengawasan terhadap benda-benda berbahaya dan dugaan penyelundupan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional maupun kejahatan jalanan melalui kehadiran fisik aparat kepolisian di lapangan. Selain itu, kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan aman, serta meminimalkan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.
Lap.andi apriansyah





