Korban Penembakan di Bulukumba Mengaku Ke Propam Polda Mereka Tidak Melawan, mata di tutup dan Di Borgol Baru di Tembak

oleh -51 membaca
oleh

Chaneltimur.Com, Bulukumba – Beberapa minggu lalu terjadi penembakan yang dilakukan pihak anggota Polres Bulukumba terhadap 2 tahanan AI dan SI. Dari tembakan itu, peluru menembus betis AI dan ironisnya usai ditembak peluru tertinggal di kaki SI, dan tidak dikeluarkan langsung oleh tim medis, selama 4 hari baru dikeluarkan peluru tersebut.

Sesuai diberitakan sebelumnya, bahwa Metal (ML) dalam hal ini Keluarga korban angkat bicara, terkait keterangan Kapolres Kabupaten Bulukumba, AKBP Ardyansyah yang menyampaikan bahwa tidak ada peluru tertinggal setelah ditembak SI dan AI yang diduga melakukan curnak, itu disampaikan pada Jumat tanggal 17 Maret 2023.

“Kemarin saat kami bersama keluarga ke Kantor Polres Bulukumba, dengan tujuan kami untuk dipertemukan korban yang ditembak itu. Namun Pak Kapolres mengatakan tidak usah dulu ketemu, karena sudah dipastikan tidak ada peluru yang tinggal dan baru-baru ganti perban,” kata ML, Jumat (24/3/2023) sesuai keterangan sebelumnya yang diberitakan.

Dari hal tersebut, Muh. Basri, S.H, M.H salah satu Pengacara AI dan SI kembali angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa, sehubungan baru-baru ini Kapolda Sulsel berganti dari bapak Irjen Pol Nana Sudjana ke bapak Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

“Untuk itu, kami menantang Kapolda baru itu, agar tidak tebang pilih baik anggotanya maupun masyarakat yang melakukan kejahatan agar benar-benar mensupport proses hukum yang berlaku. Khususnya kasus baru-baru ini terjadi penembakan yang dilakukan pihak Polres Bulukumba terhadap 2 tahanan SI dan AI, yang menuduh tahanan tersebut bahwa melarikan diri dan mau melawan, sementara pengakuan 2 tahanan itu katanya diintimidasi agar mengaku bahwa dia mencuri,” ujar Basri kepada media, Rabu (12/4/2023).

“Dengan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Polres Bulukumba itu, maka kami berharap agar Kapolda Sulsel bapak Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, yang kita ketahui bahwa bapak punya banyak prestasi atau pengalaman yang tidak lagi diragukan. Agar bapak Kapolda memberikan sanksi terhadap pihak Polres Bulukumba, khususnya bapak Kapolres Bulukumba yang menyampaikan keterangan palsu terhadap keluarga korban saat itu,” tegas Basri Alumni Pascasarjana UAI Jakarta itu.

Lebih lanjut disampaikan, Ketua Bidang Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) DKI Jakarta itu, bahwa baru-baru ini dari pihak Propam Polda Sulsel sudah turun mengambil keterangan korban SI dan AI. Bahwa apa yang disampaikan korban ke pihak Propam Polda Sulsel, bahwa dirinya mengalami intimidasi sebelum ditembak.

“Untuk itu, kami berharap agar pihak Propam Polda Sulsel benar-benar profesional melakukan proses hukum yang berlaku, dalam hal ini tetap memberikan transparansi kepada kami selaku Penasehat Hukum (PH) korban. Jangan sampai pihak Propam Polda Sulsel hanya datang mengambil keterangan korban, tapi tidak ada kejelasan dan tindak lanjut. Karena kita ketahui bersama, pihak Propam Polda Sulsel mengambil keterangan korban pada tanggal 31 Maret 2023 atau bulan lalu, dan sampai hari ini belum ada informasi soal kelanjutannya,” tutupnya. (Tim Media)