Wakatobi, Chaneltimur.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menaikan status kasus Penganiayaan dengan Terlapor Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
“Untuk kasus tersebut sudah Sidik (Penyidikan) prose lanjut” Kata Dir Krimum Polda Sultra melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Wilantukan, S.I.K kepada chaneltimur.com, Selasa (03/10/2023).
Ferry belum mengungkapkan, apakah sudah ada penetapan tersangka atau Kapan Akan di gelar untuk Penetapan Tersangka, Ancaman Hukuman, sudah berapa saksi yang di Periksa serta Kapan Kasus tersebut di limpahkan oleh Polres Wakatobi ke Polda Sultra.
Diketahui, Ilmiati Daud di Laporkan oleh Driver atau Supir Bupati Wakatobi Haliana, La Ode Tono ke Polres Wakatobi pada Senin, 15 Mei 2023
Laporan polisi itu tertuang dalam surat No: LP/B/30/V/2023/SKPT/POLRES WAKATOBI/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 17 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 KUHP pasal 351.
Sebelumnya Paska Laporan itu, chaneltimur.com coba beberapa kali konfirmasi Ke Kasat Reskrim Polres Wakatobi Hardi Sido, terkait Progres Tindak lanjut Kasus tersebut Namun Tidak di respon sampai saat ini.
Sementara itu Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud dihubungi melalui via Whatsapp, untuk di mintai tanggapan terkait Status Kasusnya yang sudah naik Ke tahap Penyidikan belum respon.
(Sumardin)