Kapolsek Tomoni Timur Imbau Warga Waspadai Penipuan Online

oleh -6 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com Kapolsek Tomoni Timur, Ipda Jefir Alang Ramba, mengimbau masyarakat di wilayahnya agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan daring (online) yang menyasar warga dengan janji-janji palsu seputar kekayaan instan.

Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Desa terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, yang digelar di Aula Kantor Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (25/6/2025).

“Kami menerima laporan dari warga, telah terjadi kasus penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp400 juta. Modusnya adalah iming-iming cepat kaya, yang disebar lewat media sosial seperti Facebook dan WhatsApp,” ujar Ipda Jefir.

Menurutnya, para pelaku menggunakan identitas palsu dan sulit dilacak, sehingga warga diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kerja saja susah kaya, apalagi kalau mau instan. Karena itu, lebih baik hati-hati. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Tomoni Timur agar kami bisa menindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan musyawarah desa tersebut turut dihadiri oleh Camat Tomoni Timur, Kepala Desa Pattengko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat. Selain membahas perubahan APBDes 2025, pertemuan juga menyoroti alokasi 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan di Desa Pattengko. Red