Imalak Sultra Resmi Laporkan Eks Kadis Transmigrasi Muna di Kejati Sultra

oleh -15 membaca
oleh

SULTRA, Chaneltimur.com Lembaga Ikatan Mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi Tenggara Resmi melaporkan pekerjaan rehab jalan dikawasan mutiara ( UPT langkoroni 1 – langkoroni 2) kecamatan maligano kabupaten muna yang menghabiskan anggaran 2,3 miliar.

Melalui sekertaris jendral ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara Akmal mengatakan bahwa pelaporan ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal dugaan adanya tindak pidana korupsi dipekerjakan rehab jalan dikawasan mutiara ( UPT langkoroni 1 – langkoroni 2). Kabupaten muna.

” Hari ini kami resmi laporkan eks kadis transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten muna, Serta CV DARMA ABADI dengan nomor surat 028/LP/IMK/IX/2024.

ditempat berbeda saat dikonfirmasi ketua imalak Sultra Ali Sabarno membenarkan adanya laporan terhadap eks kadis transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten muna serta CV darma abadi.

” Benar terkait pekerjaan rehab jalan dikawasan mutiara ( UPT langkoroni 1 – langkoroni 2 ) hari ini resmi dilaporkan, melalui sekertaris saya, atas dugaan adanya indikasi korupsi.

Laporan Imalak Sultra ke kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara adanya indikasi korupsi pasalnya pekerjaan tersebut diduga kuat cacat kualitas, cacat mutu sehingga merugikan keuangan negara.

Diketahui CV darma abadi yang mengerjakan pekerjaan rehab jalan dikawasan mutiara UPT langkoroni 1 – langkoroni 2 hari ini sementara berproses hukum di kejaksaan negeri Konawe Selatan, dan sementara mengikuti persidangan di pengadilan Tipikor kota Kendari atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan LAPEN di kecamatan kolono kabupaten Konawe Selatan.

” Dengan berproses hukum nya CV darma abadi di Kejari Konsel ini semakin menguatkan kami bahwa perusahaan tersebut bermental korupsi, sehingga dengan laporan ini kami berharap kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk segera memanggil eks kadis transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten muna yang hari ini menjabat sebagai kepala dinas DPMD muna .

IMALAK Sultra menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi demontrasi di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar kejaksaan tinggi menyeriusi laporan kami.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi di kejaksaan tinggi, sampai benar – benar eks kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten muna serta CV darma abadi di jadikan sebagai tersangka.
Laporan : KM