Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Tengah Kembali Turun Kejalan di Momentum Hari Tani Nasional yang ke 61 Tahun

oleh -126 membaca
oleh

Sulteng,Chaneltimur.com – Aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulteng melakukan aksi massa di momentum Hari Tani Nasional yang ke 61 yang melibatkan berbagai organisasi massa di antaranya Front Mahasiswa Nasional (FMN-Palu), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN Palu), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU SULTENG), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA Sul-Teng) Lembaga Bantuan Hukum (LBH-SULTENG), Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia Boalemo (HPMIB- Cabang Palu), yang di gelar depan kantor DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah

Aksi ini di laksanakan serentak di 18 provinsi dari jaringan Front Perjuangan Rakyat se Indonesia dalam merespon konsolidasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sistem Pangan Dunia oleh PBB (United Nations Food System Summit-UNFSS) yang terdiri dari acara Pre-Summit pada 26-28 Juli 2021 kemarin dan puncaknya pada September 2021 di New York.

Bahkan, Front Perjuangan Rakyat (FPR-SULTENG) menilai, di bawah Pemerintahan kepemimpinan Rezim Jokowi sama sekali tidak sedikitpun berniat untuk mengakhiri segala penderitaan hidup rakyat indonesia, dengan berbagai kebijakan di antaranya UU Cipta Kerja no 11/2021 adalah skema dalam memastikan akses atas investasi serta akan memasifkan perampasan tanah di desa-desa melalui berbagai bentuk konsesi pertambangan, perkebunan dan kehutanan membuat tanah rakyar semakin sempit, sehingga mayoritas rakyat desa masih hidup miskin dipaksa bertahan hidup dengan menjadi buruh tani dengan upah yang tidak layak ditengah kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

Karenanya, Koordinator FPR-SULTENG (Moh Ikhsan) menyampaikan, bahwasanya Tahun ini pemerintahan jokowi telah menjalankan projek food estate (produksi pangan) dengan dalih untuk menciptakan ketahanan pangan di indonesia yang saat ini sudah di jalankan di tiga provinsi sebagai percontohan diantaranya sumatera utara, kalimantan tengah, dan papua dengan ketentuan komoditas yang wajib adalah bawang, singkong, padi serta kedelai yang semuanya berorientasi ekspor keluar negeri dan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri asing, dan tentunya bukan untuk kepentingan rakyat, sebab rakyat harus beli lagi.

Dalam momentum Hari Tani Nasional yang di peringati Front Perjuangan Rakyat di Sulawesi Tengah dengan mengangkat tema “Majukan Perjuangan Rakyat Dan Kaum Tani Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan Yang Berbasis Reforma Agraria Sejati Yang Mandiri Dan Berdaulat’’ Jum’at, 24 Sep 2021

Koordinator FPR-SULTENG (Moh Ikhsan) melanjutkan, bahwa situasi Rakyat di Sulawesi Tengah terkhusus situasi kaum Tani, hidup dalam kemorosotan ekonomi, penguasaan tanah oleh Negara melalui Program Reforma Agraria Jokowi-MA yang saat ini juga di laksanakan di Sigi melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah skema yang menjebak kaum Tani dengan dalih legalisasi aset/sertifikasi lahan adalah suatu cara yang licik dalam menggelincirkan kaum Tani kedalam kehancuran, yang mana Bank Tanah akan didorong dalam memfasilitasi modal kaum Tani dengan menggadaikan sertifikat ke bank-bank tanah sesuai dengan skema yang di ciptakan oleh Imperialisme-AS melalui kucuran dana IMF dan Word Bank.

Sigi yang saat ini menjadi basis pekerjaan konsolidasi tanah sangat terlihat jelas dengan adanya Kebun Raya Sidondo-Sibowi dengan luasan ±52ha yang rencananya akan di dorong menjadi destinasi wisata dan komoditi pangan dengan penentuan jenis tanaman sesuai dengan kebutuhan pasar, yang artinya petani akan terus mengalami ketimpangan atas pangan dan tidak merdeka di atas tanahnya sendiri.

Program Reforma Agraria Jokowi-MA adalah yang sejatinya hanya akan mendorong sertifikasi tanah dengan tujuan agar petani lebih mudah mengakses modal dari bank, karena sartifikat tanah menjadi surat berharga. Jadi, tanah dijadikan komoditas barang dagangan atau pasar tanah. Ini selaras dengan Bank Dunia yang menginkan program seperti itu berjalan di Indonesia. Dalam jangka panjang, program ini akan menyingkirkan petani dari tanahnya secara legal sebagai metode perampasan tanah secara halus (Pungkas Moh Iksan).

Berangkat dari hal di atas Front Perjuangan Rakyat Sulteng dengan tegas menolak RAPS dan Hentikan pertemuan KTT Sistem Pangan Dunia, dengan itu menuntut :

1. Stop food estate project
2. Berikan jaminan harga atas hasil produksi kaum tani
3. Penuhi hak penyintas di Sulteng
4. Berikan jaminan kesehatan yang murah dan berkualitas
5. Berikan jaminan kehidupan yang layak ditengah pandemic
6. Cabut seluruh izin konsesi pertambangan dan perkebunan di Sulteng
7. Berikan ganti rugi terhadap masyarakat sidondo atas penggusuran lahan untuk pembangunan jalan Bora-Pandere Kab.Sigi
8. Tolak reforma agraria dan perhutan social jokowi
9. Hentikan monopoli dan perampasan tanah
10. Cabut UU PT NO 12 thn 2021
11. Cabut UU Ketenagakerjaan
12. Hentikan seluruh diskriminasi terhadap perempuan
13. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat
14. Wujudkan reforma agraria dan bangun industrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat.

Report Firman